Mendagri: Mudah-mudahan Ada Anggaran Khusus untuk Kelurahan

  • Bagikan
Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam sebuah momen. (Foto: Kemendagri)
Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam sebuah momen. (Foto: Kemendagri)

SULTRAKINI.COM: Dana desa diprioritaskan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sementara untuk membangun kantor desa atau kelurahan akan ada dana lain yang akan diperjuangkan Kementerian Dalam Negeri. Kedepan juga mudah-mudahan akan ada dana khusus untuk kelurahan dan kecamatan.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan salah satu tugas dan kewajiban utama kepala desa dan aparatur desa, yakni menggerakkan, mengorganisir, dan memberdayakan masyarakat desa. Sehingga mereka bisa ikut aktif dan berkontribusi dalam pembangunan di desa sehingga pemerataan pembangunan di desa bisa dipercepat.

“Salah satu tugas kepala desa dan perangkat desa adalah menggerakkan, mengorganisir seluruh masyarakat desa, mempercepat pemerataan pembangunan desa untuk menuju kesejahteranan desa,” kata Tjahjo saat memberi arahan di hadapan ribuan perangkat desa yang menghadiri acara Sarasehan peningkatan kapasitas aparatur desa di GOR Ken Arok, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (1/8/2018).

Dalam memajukan desa, lanjut Tjahjo, diperlukan sinergi. Karena itu, kementeriannya selalu melibatkan Bappenas dan Kementerian Desa dalam setiap pelaksanaan program di desa sehingga program di desa benar-benar terintegrasi. Pemerintah daerah juga selalu memperhatikan keberadaan desa. Misalnya, lewat alokasi anggaran.

“Ini Jatim saja enggak mau kalah memberikan 75 juta per desa. Ini semata-mata untuk mempercepat percepatan pembangunan desa dengan baik,” katanya.

Intinya, dana desa alokasinya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sementara untuk memperbaiki kantor desa atau kelurahan telah ada dana khususnya yang diperjuangkan Kemendagri. Tidak hanya itu, jika tak ada aral melintang, akan ada pula dana khusus untuk kelurahan tahun depan.

“Pemerintah lewat Kemenkeu dan Kemendes sudah mengucurkan per tahun ini 70 triliun lebih untuk desa. Mudah-mudahan tahun depan ada anggaran khusus untuk kelurahan, untuk kecamatan. Nanti Kemendagri yang menganggarkan untuk kantor desa. Perbaiki kantor desa yang tidak punya kantor, atau kantor kelurahan yang layak,” ucapnya.

Sumber: Kemendagri RI
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan