Mendagri Teken SK Wakil Wali Kota Kendari, Pelantikan Paling Lambat Minggu Depan

  • Bagikan
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari sisa masa jabatan 2017-2022, Siska Karina Imran telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). SK tersebut sudah diterima oleh Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“File SK-nya sudah saya terima melalui Whatsapp, karena kalau kita mau menunggu aslinya, kapan tibanya. Sebab sekarang tidak ada pelayanan penerbangan penumpang,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Kabar, Kamis (30/4/2020).

Ia mengaku terkait jadwal pelantikan istri mantan Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra tersebut akan dibicarakan dulu dengan Gubernur Sultra. Meski begitu, pihaknya memastikan pelantikan aka dilaksanakan paling lambat minggu depan. Saat ini telah menyiapkan sejumlah kebutuhan untuk proses pelantikan nanti, salah satunya undangan pelantikan.

“Hari ini saya akan menghadap gubernur untuk melaporkan bahwa SK pelantikan telah ada, walaupun jadwalnya tergantung keputusan pimpinan, namun bagi saya paling lambat itu minggu depan pelantikannya,” katanya.

Karena pandemi corona, kata Ali Akbar, undangan untuk para tamu yang akan menghadiri pelantikan tersebut akan dibatasi. Rencananya pelantikan akan dilansungkan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.

“Untuk undangan kita buat hanya 15 orang, paling yang hadir itu gubernur dan wakil gubernur, walikota, DPRD dan orang-orang yang berkepentingan saja, seperti baca doa dan lain-lain,” pungkasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan