Mendagri: Tinggal Nunggu Usulan Gubernur untuk Pemberhentian Umar Samiun

  • Bagikan
Tjahjo Kumolo.

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kementerian Dalam Negeri RI sedang menunggu usulan dari Gubernur Sulawesi Tenggara terkait pemberhentian Samsu Umar Abdul Samiun (Umar Samiun) sebagai Bupati Buton non aktif. Usulan itu nantinya akan dijadikan dasar keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam rangka pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton.

“Tinggal nunggu usulan gubernur untuk pemberhentiannya (Umar Samiun), setelah ini akan lebih cepat prosesnya sebagai dasar keputusan di MK,” kata Mendagri RI, Tjahjo Kumolo kepada SultraKini.Com melalui sambungan WhatApp, Kamis (4/1/2018) sekira pukul 20.08 Wita.

Menurutnya, belum dilantiknya La Bakry yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Buton, dikarenakan terlambat pihaknya menerima salinan putusan dari pengadilan tentang kasus yang menyeret Umar Samiun dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Keterlambatan karena lamanya kita (Kemendagri) menerima salinan putusan dari pengadilan, sekarang sudah ada,” jelas Tjahjo Kumolo.

(Baca: Pemprov Bakal Lantik La Bakry Diawal 2018)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan