Mengapa Harus Kaltim Lokasi Ibu Kota Baru?

  • Bagikan
Konferensi pers pemindahan ibu kota Indonesia, Senin (26/8/2019). (Foto: Kompas.com)
Konferensi pers pemindahan ibu kota Indonesia, Senin (26/8/2019). (Foto: Kompas.com)

SULTRAKINI.COM: Kabupatan Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur resmi ditunjuk sebagai ibu kota Indonesia yang baru. Lantas mengapa harus Kaltim?

Dalam konferensi pers Presiden RI, Joko Widodo di dampingi sejumlah menterinya menyatakan, pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan intensif dalam tiga tahun terakhir untuk memilih ibu kota baru.

Di satu sisi, kata Jokowi, beban Kota Jakarta dan Pulau Jawa semakin berat dalam hal kepadatan penduduk, parahnya kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan masalah air bersih.

“Ini bukan kesalahan Pemprov DKI Jakarta, tetapi karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan Jakarta, kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Pulau Jawa yang terus meningkat,” ujar Jokowi kepada wartawan.

Sementara alasan ibu kota Indonesia dipindahkan ke dua kabupaten tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, Risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.

Kedua, lokasinya strategis, berada di tengah-tengah Indonesia.

Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balik Papan dan Samarinda.

Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.

Kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare.

“Pembangunan ibu kota baru ini bukan satu-satunya upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan Pulau Jawa dan luar Jawa karena pemerintah itu akan membangun industrialisasi di luar Jawa berbasis hilirisasi sumber daya alam,” ucapnya.

Meski berpindah ibu kota, lanjut presiden, Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dalam akpek bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global.

Terkait dengan rancangan undang-undangnya, Jokowi menekankan pihaknya telah mengirim surat kepada ketua DPR RI dengan melampirkan hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut kita akan segera mempersiapkan rancangan undang-undangnya untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR,” tambahnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menambahkan total lahan untuk ibu kota baru, yakni 180 ribu hektare.

“Kawasan induknya mulai dari 40 ribu hektare, nanti di masa depan diperluas menjadi 180 ribu hektare. 180 ribu hektare separuhnya ruang terbuka hijau termasuk hutan lindung.

“Jadi hutan lindung tidak akan diganggu bahkan di tempat yang disebut tadi (lokasi ibu kota) adalah hutan konservasi bukit Soeharto justru kita akan perbaiki hutan konservasi itu. Hutan lindung yang ada di Kaltim tidak akan diganggu,” terang Bambang.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan