Mengenang Almarhum Randi dan Yusuf Dipelantikan Anggota DPRD Sultra

  • Bagikan
Anggota DPRD Sultra, Muh Endang saat memberikan interupsi dalan sidang paripurna DPRD Sultra (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).
Anggota DPRD Sultra, Muh Endang saat memberikan interupsi dalan sidang paripurna DPRD Sultra (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sementara berlangsungnya pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2019-2024, Senin (7/10/2019). Anggota legislatif diminta untuk memanjatkan doa kepada kedua almarhum Randi dan Yusuf mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang meninggal saat melakukan demonstrasi menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dan UU KPK di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).

Permintaan itu disampaikan oleh salah satu Anggota DPRD Sultra Muh Endang sebelum Ketua sementara DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mengawali sambutannya.

“Interupsi pak ketua, saya mohonkan kepada saudara ketua untuk memimpin kita mengheningkan cipta dan mengirimkan Al Fateha kepada Randi dan Yusuf, dua orang mahasiswa korban unjuk rasa,” ucap Endang.

Pentingnya mengenang kedua almarhum mahasiswa itu kata Endang, karena tanpa perjuangan mahasiswa mungkin Indonesia tidak akan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Dan mungkin saja, serta tanpa perjuangan mahasiswa tidak ada reformasi. Serta anggota DPRD yang baru saja dilantik tidak akan diambil sumpahnya jika tanpa ada perjuangan mahasiswa saat itu.

“Tidak akan ada reformasi kalau saja tidak ada gerakan pemuda dan mahasiswa. Saya, pak ketua, saudara saya Muh Poli, dan anggota DPRD yang baru saja dilantik mungkin tidak akan menjadi anggota DPRD, jika tidak ada gerakan mahasiswa,” jelasnya.

Selanjutnya, Endang meminta Kapolda Sultra agar komitmen menyelesaikan kasus penembakan dua orang mahasiswa. Menurutnya, satu-satunya jalan keluar permasalahan tersebut adalah mengungkap kasus itu dengan secepatnya dan secara transparan.

“Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolda dan jajarannya karena komitmen untuk meyelesaikan tragedi meninggalnya dua mahasiswa pada unjuk rasa yang lalu dengan sebaik-baiknya, serta memberi rasa keadilan kepada korban, masyarakat dan kepada kita semua,” ucapnya.

Terakhir, Ketua DPD Partai Demokrat Sultra tersebut meminta pemerintah Provinsi Sultra memperhatikan korban kerusuhan Wamena yang merupakan masyarakat Sultra yang ada di Papua.

“Saya membaca dan mendengar bahwa di Kota Baubau telah ada 17 orang pengungsi dari Wamena asal Sultra tiba di Baubau pada Sabtu, (5/10/2019). Sembilan warga dari Kabupaten Muna dan Muna Barat, dan 8 warga dari Baubau serta satu diantaranya seorang balita. Saya harap pemerintah provinsi dapat membantu mereka, apalagi saya lihat di sini ada Bupati Muna Barat. Saya harap pak bupati bisa membantu warganya,” ungkapnya.

Selanjutnya pimpinan sidang, Abdurrahman Shaleh menerima masukan tersebut dan memimpin doa untuk kedua almarhum Randi dan Yusuf.

“Kami DPRD Sultra sudah mendatangi korban baik di Rumah Sakit Bahteramas maupun acara-acara pembahasan anggaran terus kita lakukan. Menyangkut korban Wamena, kita lagi identifikasi, bukan 17 bahkan sampai 23 orang. Sebelum memulai sambutan saya, marilah kita menundukan kepala sejenak, mengirimkan Al Fateha kepada ananda kita, Randi dan Yusuf. Semoga almarhum diterima disisi Allah, diampuni dosanya dan menjadi istikomah dihadapan Allah,” ucapnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan