Menghadapi Pilkada, Plt. Bupati Muna Instruksikan Penjagaan Kantor

  • Bagikan
Plt. Bupati Muna, Abdul Malik Ditu, (Foto: Ist)
Plt. Bupati Muna, Abdul Malik Ditu, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Muna 9 Desember 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna Abdul Malik Ditu menginstruksikan untuk menjaga seluruh kantor Pemerintahan.

Instruksi Plt Bupati Muna Abdul Malik Ditu tersebut tertuang dalam surat keputusan Nomor 3 Tahun 2020 tertanggal 11 November 2020 ditujukan kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa se- Kabupaten Muna.

“Dalam rangka menjaga situasi ketertiban dan keamanan tetap kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap semua sarana dan prasarana bangunan kantor OPD, kecamatan, desa dan kelurahan, maka diinstruksikan kepada kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah, untuk melakukan penjagaan kantor masing-masing siang dan malam dengan melibatkan ASN dan tenaga honorer,” kata Malik Ditu, Sabtu (28/11/2020).

Dia melanjutkan, untuk menjalankan instruksi, mesti bekerja sama dengan pihak keamanan serta yang lainnya.

“Dalam melakukan penjagaan diharapkan untuk selalu berkoordinasi dan komunikasi pada Polres dengan call center 110 dan Damkar dengan call center 0403 2521113,” ucapnya.

Untuk diketahui, pengalaman Pilkada sebelumnya ada sejumlah kantor yang terbakar, yakni kantor Dinas Sosial, Nakertrans, Kelurahan Mangga Kuning dan ada beberapa rumah warga. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan