Mengintip Perkembangan BIPA di Sultra

  • Bagikan
Kepala Kantor Bahasa Sultra, Sandra Safitri Hanan. (Foto: Intan Juwita/SULTRAKINI.COM)
Kepala Kantor Bahasa Sultra, Sandra Safitri Hanan. (Foto: Intan Juwita/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara giat memperkenalkan Bahasa Indonesia melalui Penurut Asing (BIPA). Termasuk mewadahi unit BIPA di Sultra. Tujuannya tidak lain, agar bahasa Indonesia dikenal di negeri sendiri dan dunia.

BIPA turut didukung keberadaannya di Sultra. Kantor Bahasa juga menunjukkan perannya dengan memberikan sejumlah fasilitas bagi unit-unit BIPA, misalnya aula pertemuan bagi para pengajar BIPA, sejumlah informasi terkait BIPA, serta seleksi pengajar program tersebut.

Kepala Kantor Bahasa Sultra, Sandra Safitri Hanan, menuturkan unit BIPA di Sultra berada di Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dikarenakan pihak institute memiliki program pertukaran mahasiswa asing.

Meski telah aktif dengan program pembelajarannya, unit itu belum resmi atau terdaftar di BIPA pusat. Pasalnya, program maupun dana BIPA dapat diperoleh unit atau lembaga dengan syarat melengkapi dan mengumpulkan dokumen, berupa data sekretariat, susunan pengurus, sejarah unit BIPA tersebut, dan dokumentasi aktivitas pembelajaran BIPA di unit tersebut.

“APP BIPA sebagai wadah bagi unit dan lembaga BIPA saling bertukar pengalaman, masalah maupun kendala dalam program pembelajaran,” ujar Sandra Safitri Hanan, Selasa (12/3/2019).

Kantor Bahasa Sultra. (Foto: Intan Juwita/SULTRAKINI.COM)
Kantor Bahasa Sultra. (Foto: Intan Juwita/SULTRAKINI.COM)

Diterangkan Sandra, unit atau lembaga BIPA hanya dibentuk di lingkup universitas maupun tempat kursus. Suatu universitas dapat membuka kelas BIPA apabila terdapat mahasiswa asingnya. Mahasiswa ini diperoleh bisa dari program penerimaan pertukaran mahasiswa. Di satu sisi, pihak kampus mendapatkan dampak positifnya, yaitu mendongkrak akreditasi universitas.

Sedangkan pekerja asing yang bekerja di pertambangan, lanjutnya pihak Kantor Bahasa juga giat melakukan pertemuan dengan pimpinan perusahaan guna membahas BIPA. Misalnya, Oktober 2018m Kantor Bahasa bertandang ke Morosi untuk membicarakan kelas BIPA bagi pekerja asing. Namun pihak perusahaan mengaku masih fokus pada pengajaran alat pertambangan terhadap pekerja lokal.

“Pihak tambang masih fokus pada pengajaran alat pertambangan pada tenaga kerja pribumi, sehingga belum bisa memikirkan untuk membentuk kelas BIPA di tempat tersebut. Meskipun begitu, Kantor Bahasa akan kembali ke sana dalam waktu dekat dengan mengutarakan maksud yang sama,” ucapnya kepada Sultrakini.com.

Di Sultra, BIPA mulai digalangkan Kantor Bahasa Sultra. Tahun ini adalah tahun kedua pihaknya menggelar pelatihan BIPA yang diikuti oleh berbagai latar belakang pendidikan dan pekerjaan.

(Baca: Untuk Apa Pengajar BIPA di Sultra?)

(Baca: Membuka Peluang Warga Sultra menjadi Pengajar BIPA)

(Baca juga: Kantor Bahasa Sultra Gelar Pelatihan Pembelajaran BIPA 2019)

Kementerian Luar Negeri mendata pada 2012, bahasa Indonesia memiliki penutur asli terbesar kelima di dunia, yakni 4.463.950 orang tersebar di luar negeri. Bahkan DPR RI mengusulkan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa kerja dalam sidang-sidang Asean Inter-Parliamentary Assembly pada sidang AIPA ke-32 tahun 2011.

Di sisi lain, bahasa Indonesia rupanya resmi ditempatkan sebagai bahasa asing kedua oleh pemerintah daerah Ho Chi Minh City, Vietnam pada 2009. (Kompas.com)

Program BIPA sendiri merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai wadah menginternasionalkan bahasa Indonesia.

(Baca juga: BIPA, Internasionalkan Bahasa Indonesia)

Laporan: Intan Juwita
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan