Menteri ATR/BPN Lantik 4 Dirjen Baru, Ini Pesannya.

  • Bagikan
Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

SULTRAKINI.COM: Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil melantik empat orang Direktur Jenderal (Dirjen) baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Keempat pimpinan tinggi madya atau pejabat eselon itu adalah Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki, Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Djamaluddin, dan Dirjen Penataan Agraria Muhammad Ikhsan serta Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Raden Bagus Agus Widjayanto. 

“Kita bisa bekerja lebih cepat lagi. Tantangan kerja di BPN ini luar biasa,” Ujar Sofyan A. Djalil, pada pelantikan di Aula Prona, Gedung Kementrian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (3/11). 

Dalam sambutannya, Sofyan mengingatkan tentang target sertifikasi yang dimiliki Kementerian ATR/BPN, dimana tahun 2017 ini harus diselesaikan 5 juta sertifikat. “Saya optimis bisa. Berapa angka riil yang bisa kita capai, kita lihat nanti angka akhirnya pada bulan Desember,” jelasnya.

Meski demikan, tahun depan masih harus dicari langkah terobosan baru karena target sertifikasi meningkat menjadi 7 juta dibidang tanah. Menurutnya salah satu yang bisa dilakukan adalah mengundang partisipasi masyarakat. “Barangkali ke community mapping. Kita akan partisipasi community mapping terutama di desa-desa. Di samping kita gerakan Pemerintah Daerah untuk berpartisipasi,” paparnya.

Sofyan juga menyorot program Reforma Agraria yang menjadi salah satu program strategis pemerintah. Menurutnya progres sertifikasi tanah transmigrasi dan tanah pelepasan hutan lebih lambat dibandingkan progres sertifikasi tanah masyarakat. “Muhammad Ikhsan Dirjen Penataan Agraria, harus dipikirkan agar sama cepatnya dengan sertifikasi,” pesan Dia.

Sofyan juga berpesan kepada Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah, agar setiap sengketa bisa diselesaikan. “Sengketa yang ada harus kita tutup, kita harus tegas. Kalau tidak bisa dimediasi, suruh ke pengadilan,” pintanya.

Penanganan masalah pertanahan memiliki tantangan tersendiri, menurutnya banyak keberhasilan penyelesaian sengketa yang tidak diketahui orang. “Yang puas diam, tidak puas, justru ramai kemana-mana. Mudah-mudahan ke depan sengketa akan berkurang, tidak ada sengketa lagi di masa depan,”tambahnya.

Dari sisi tata ruang, Sofyan meminta Dirjen Tata Ruang yang baru dapat melihat ruang secara makro.

“Perencanaan makro Pulau Jawa bukan lagi Provinsi dan Kabupaten, jadi bisa lebih detail tata ruangnya,” ujarnya.

Hal ini merupakan salah satu tantangan tata ruang untuk dapat melihat pulau Jawa menjadi kota pulau, kawasan metropolitan dengan 30-40 juta penduduk.

“Wewenang Dirjen Tata Ruang hanya di policy (kebijakan) saja. Tolong dipikirkan kita bisa bekerja sama dengan semua pihak dalam rangka menata ruang secara lebih baik,”kata Sofyan.

Humas Kementerian ATR/BPN

  • Bagikan