Menteri Susi: Kendari Paling Terkenal Nelayannya Tukang Bom Ikan

  • Bagikan
Menteri Kelautan Dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. (Foto: Nova Aliza/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, menghimbau jangan menggunakan bom ikan dalam mencari tangkapan ikan. Apalagi ia mengakui, Kota Kendari sebagai daerah terkenal melakukan pelanggaran tersebut.

Dikatakannya, aktivitas pengeboman ikan sangat merusak ekosistem laut. “Penangkapan ikan menggunakan bom merusak lingkungan tempat hidup dan bertelur ikan,” katanya dihadapan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudra Kendari, Jumat (24/03/2017).

Penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau destructive fishing masih banyak terjadi di beberapa daerah dengan cara menggunakan bahan peledak dan juga potasium. Misalnya Provinsi Sulawesi Tenggara, utamanya di Pulau Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe yang dijadikan penampungan bom ikan.

“Kendari itu paling terkenal nelayannya tukang bom ikan, saya keliling Indonesia papua, ambon lembata dan daerah yang lainnya mereka mengeluh karena karangnya rusak, setelah ditanya siapa pelakunyan ternyata dari Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Kalau karangnya rusak, ikannya itu tidak punya tempat tinggal lagi. Untuk itu tolong hentikan kegiatan pemboman ikan,” tegasnya

Berdasarkan Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, nelayan yang dengan sengaja melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak atau lainnya yang membahayakan kelestarian sumber daya ikan di wilayah pengelolaan perikananan RI akan dipidana penjara maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp 1,2 miliar.

Sanksi juga diberlakukan bagi nahkoda kapal, pemilik kapal maupun perusahaan terkait yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Lapora: Nova Aliza

  • Bagikan