Menuju ‘Satu Data Indonesia’, Basis Data Pemda Buton akan Dimaksimalkan

  • Bagikan
Wakil Bupati Buton, Iis Elianti pada Focus Group Discussion Satu Data Indonesia dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020. (Foto: Ist)
Wakil Bupati Buton, Iis Elianti pada Focus Group Discussion Satu Data Indonesia dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton bersama Kantor Statistik Kabupaten Buton dan Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton mengadakan Focus Group Discussion Satu Data Indonesia dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di Kompleks Pusat Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Senin (2 Desember 2019).

Wakil Bupati Buton, Iis Elianti, mengatakan data sangat penting dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran sehingga diadakannnya kegiatan ini guna mmeningkatkan kualitas data pada Pemerintah Kabupaten Buton. Menurutnya perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi akurat sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

“Data tidak hanya dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan, namun dimanfaatkan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan,” terang Iis.

Data yang diperlukan tidak sebatas di tingkat kabupaten/kota melainkan sampai di tingkat wilayah terkecil. Sumber data yang diperoleh dapat berasal dari berbagai unit. Misalnya, sensus, survei, dan kompilasi produk administrasi.

Data yang diperoleh melalui instansi-instansi terkait di daerah keseluruhan data yang dihasilkan oleh berbagai sumber tersebut memerlukan sinergi agar bermanfaat dalam perencanaan pembangunan yang optimal dan tanggap terhadap permasalahan krusial daerah. Dampaknya pula bisa dijadikan tolak ukur bagi perencanaan hingga program pembangunan daerah.

Pengumpulan maupun pengolahan data akan selalu ada berbagai tantangan, lanjutnya, seperti disebabkan data yang masih tersebar di berbagai instansi sektoral, kualitas data belum terjamin, ada kesenjangan data antara yang dibutuhkan dengan yang tersedia, dengan adanya perubahan alur data sektoral yang mengakibatkan data sektoral di tingkat provinsi dan nasional tidak lagi tersedia secara lengkap.

“Agar diperoleh data berkualitas, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan satu data Indonesia,” jelasnya.

“Atas prioritas yang harus diselesaikan dalam pengimplementasian hal tersebut, pada 12 Juni 2019, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” sambungnya.

Pemda Buton berharap penerapan satu data dapat mengakselerasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE/ e-government) yang sedang dimatangkan persiapannya, dari aspek regulasi maupun tahapan operasionalnya.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan