Menyelamatkan Kepemimpinan Ali Mazi

  • Bagikan
La Husen Zuada (Pengajar pada FISIP Universitas Tadulako)
La Husen Zuada (Pengajar pada FISIP Universitas Tadulako)

Oleh La Husen Zuada (Pengajar pada FISIP Universitas Tadulako)

Setelah kurang lebih dua tahun jabatan sekertaris provinsi Sulawesi Tenggara dijalankan oleh pelaksana tugas, pada tanggal 17 juli 2020 kepastian itu terjawab sudah, Presiden Jokowi menunjuk Nur Endang Abbas. Penujukkan Endang ini tidak mengagetkan karena memang sedari awal ia melewati proses lelang, hingga namanya masuk tiga besar birokrat yang direkomendasikan kepada Kementrian Dalam Negeri sebagai calon Sekprov. Melihat proses itu, maka Endang layak untuk menjabat Sekprov.

Namun demikian, dibalik penujukkan Sekrpov itu ada dua hal yang tidak mengenakan secara psikologis untuk Ali Mazi sebagai gubernur. Pertama, Presiden turun tangan langsung dalam menunjuk Sekprov. Keterlibatan Presiden ini tidak pada biasanya, sebagai pemimpin tertinggi, ini terlalu jauh tingkat pengambilan keputusannya, tidak ada pendelegasian. Sehingga terkesan jabatan Sekprov Sultra bukan sekedar jabatan karir dan administratif biasa, namun jabatan yang memerlukan ‘high politic game’ untuk mendapatkannya. Ditunjuknya Sekprov oleh Presiden mengesankan adanya keistimewaan, sekaligus kesejajaran dengan pejabat-pejabat lain yang pernah ditunjuk oleh Presiden, seperti Menteri. Hal ini tentu akan memberikan tekanan psikologis bagi gubernur, entah besar ataupun kecil, tergantung seberapa mampu ia mengelolanya. Sebagai gubernur, Ali Mazi adalah pemimpin tertinggi di Sultra, namun disaat bersamaan ia dibayangi oleh Sekprov yang ditunjuk langsung oleh Presiden.  

Di sisi lain, keterlibatan Presiden untuk menunjuk Sekprov mengesankan adanya ketidakpercayaan Presiden terhadap bawahanya (Mendagri dan Gubernur). Hal ini sangat mungkin terjadi, terutama pada gubernur Ali Mazi, mengingat dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat tinggi pratama di Sulawesi Tenggara, Gubernur Ali Mazi agak sedikit melawan perintah undang-undang. Rekomendasi KASN untuk mengembalikan para pejabat yang pernah diganti sebelumnya karena tidak sesuai aturan perundangan, tidak dijalankan oleh Gubernur Ali Mazi. Hal ini kemudian menyebabkan banyaknya pejabat tinggi dengan status Plt, serta pejabat yang sudah mengikuti lelang tak kunjung dilantik. Tentu dengan banyaknya Plt, sangat tidak efektif bagi jalannya pemerintahan, dikarenakan adanya pergantian pimpinan birokrasi yang tidak menentu. Jabatan Plt sewaktu-waktu bisa dicopot, dan membuka ruang adanya jual beli jabatan. Hal ini seharunya segera disadari oleh Ali Mazi.

Kedua, Ali Mazi mengingkari janji politiknya saat kampanye. Penunjukan Sekprov diluar orang Muna, sedikit atau besar akan menimbulkan kekecewaan pada Ali Mazi. Hal ini karena Ali Mazi saat mencalonkan diri menjadi gubernur pernah menjajikan jabatan sekprov akan diisi oleh orang Muna. Meski jabatan Sekprov bukan jabatan politik, namun Ali Mazi telah berjanji.  Tentang janji, pepatah Melayu mengatakan begini: “Kerbau dipegang tali hidungnya, manusia dipegang pada katanya”. Meski terdengar klasik, namun peribahasa itu nampaknya relevan untuk mengaitkan dengan penujukkan sekertaris provinsi Sulawesi Tenggara. Seyogyanya janji itu, tidak perlu disampaikan andai tidak bisa dipenuhi.  Namun jika janji itu telah disampaikan, maka perlu untuk dipenuhi. Karena jika tidak, ini akan menurunkan kepercayaan (trusth), bersamaan dengan itu akan menurukan legitimasi. Hal ini tentu harus dihindari, jangan sampai itu terjadi. Meskipun itu, kepercayaan publik bisa saja dipulihkan melalui kinerja yang baik.

Menyoal kinerja Ali Mazi selama dua tahun memimpin belum ada yang menonjol, kecuali jalan menuju Toronipa yang mendapat banyak apresiasi. Sangat kontras dengan itu, jalan-jalan yang menghubungan antar kabupaten  Konawe-Konawe Utara, Buton Utara-Muna, Muna-Buton Tengah, Bombana-Kolaka mengalami kerusakan parah bertahun-tahun tanpa ada perhatian pemerintah. Kerusakan infrastruktur jalan ini akan menimbulkan multiplier efek pada sector lain, khususnya roda ekonomi dan kesejahteraan warga. Dalam penangan Covid 19, Sulawesi Tenggara termasuk dalam provinsi yang kategori baik dalam penanganan Kesehatan warganya, namun Provinsi yang memiliki kinerja ekonomi paling buruk (CSIS, 2020). Dalam capaian rasio gini menurut BPS yang dirilis 15 januari 2020, Sulawesi Tenggara menduduki peringkat keempat sebagai daerah yang memiliki tingkat ketimpangan tertinggi dengan nilai 0,39 (BPS, 2020). Hal ini sangat ironi, mengingat Sulawesi Tenggara memiliki banyak sumber daya alam yang melimpah.

Menyelamatkan kepemimpinan Ali Mazi harus dimulai dari orang-orang di sekitarnya, yaitu menempatkan birokrat-birokrat professional di sekelilingnya, Sekprov, Kepala Dinas, dan jabatan lainya. Mengingat birokrasi memiliki peranan penting, mereka memiliki soliditas dan bergerak hierarkhis untuk dapat membantu mewujudkan visi-misi Gubernur. Birokrasi juga memiliki kemampuan teknorasi untuk menterjemahkan visi-misi gubernur. Sebaliknya, Gubernur harus mengurangi persenyawahannya dengan bendahara partai politik, pengusaha pemburu rente, dan tim sukses pencari proyek. Mengingat, kelompok yang terakhir ini dalam banyak peristiwa kerap menjerumuskan kepala daerah ke jalan yang salah. ***

  • Bagikan