Menyikapi Keseriusan Pendidikan

  • Bagikan
Foto: ist

Oleh: ABDUL GANIRU
(Ketua Umum KAMMI Sulawesi Tenggara)

 

Terhitung hari ini, tepatnya 1 Mei 2016, bangsa Indonesia akan memasuki peringatan hari pendidikan. Pendidikan yang sejatinya mencerdaskan anak-anak bangsa sebagaimana amanat UUD RI 1945 dan dilaksanakan oleh negara.

 

Beberapa pekan lalu, Menteri Pendidikan Anis Baswedan (AB) telah menyampaikan akan fokus pada pembenahan pendidikan. Penyampaian inipun mendapatkan respon baik dari kebanyakan masyarakat Indonesia. KAMMI Sultra telah mendiskusikannya dan menganggap perlu mendukung upaya AB dalam perbaikan pendidikan tersebut.

 

Untuk membantu upaya AB dalam perbaikan tersebut, KAMMI Sultra memiliki beberapa pandangan.

 

Pertama, problematika pendidikan di negeri ini tidak bisa hanya diukur dari kekurikuluman yang tidak tepat dan cara mengajar yang tidak baik, tapi perlu juga dilihat faktor eksternal yang akan mempengaruhi generasi bangsa. Bisa jadi tidak ada kesulitan dan keberatan dengan kurikulum yang disediakan, melainkan hanyalah semangat berpendidikan yang baik dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang kurang baik. Hal ini tentu bisa saja terjadi karena faktor private mood yang diakibatkan oleh ekstern faktor tadi.

 

Kedua, kita semua harus memandang bahwa pendidikan non formal tidak bisa kita tafsirkan hanya sebatas seminar, training, kursus, dan lain-lain. Media juga harus kita pandang sebagai pendidikan non formal. Baik media audio, visual ataupun audio visual. Media audio visual misalnya, banyak hal yang mempengaruhi karakter bangsa kita menjadi masyarakat hedonis dan banyak diperankan oleh generasi muda. Ini berakibat fatal pada semangat berpendidikan bagi generasi. Sehingga, bila pemerintah betul-betul sangat perduli dengan pendidikan kita, maka pemerintah perlu memperhatikan faktor eksternal tadi. Inilah tugas pemerintah bersama KPI agar bisa didudukkan bersama.

 

Keberhasilan Pendidikan

 

Barometer keberhasilan pendidikan dalam paham mayorias masyarakat adalah pekerjaan. Menjadi PNS adalah trending output study. Tentu ini sangat jauh dari tujuan pendidikan pada awalnya. Tapi ini fakta yang harus dihadapi.

 

Oleh karena pekerjaan menjadi out standing pendidikan, pemerintah dituntut tidak hanya melihat prosesi pendidikan tapi ending pendidikan juga ada untuk para sarjanawan. Harus ada relasi pendidikan dan pekerjaan.

 

Presiden melalui pejabat negaranya harus bisa menciptakan penampungan kerja bagi pengangguran yang begitu banyak. Dalam rilis terbaru menyebutkan ada sekitar 7.400.770 orang pengangguran.

 

Presiden Joko Widodo harus tegas mengambil keputusan. Bila keuangan menjadi alasan sehingga tidak bisa mencipta lapangan kerja, presiden harus memberikan sikap yang tegas kepada lembaga anti korupsi dan pengadilan agar serius memberantas korupsi.

 

Sangat sayang, banyak uang rakyat yang dimakan oleh tikus-tikus kantor. Kalau uang-uang tersebut dijadikan gaji maka ada berapa rakyat di negara ini yang terselamatkan. Misalnya, korupsi Rumah Sakit Sumber Waras yang oleh BPK dinyatakan merugikan negara Rp191 miliar. Dan banyak lagi pelaku korupsi lainnya.(*)

  • Bagikan