Menyikapi Wacana Gubernur Sultra Mensyaratkan Kades Tamatan Sarjana

  • Bagikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muna Barat, Laode Tibolo. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muna Barat, Laode Tibolo. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muna Barat (Mubar), Laode Tibolo menyambut positif wacana Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi yang mengharuskan kepala desa tamatan sarjana.

Menurutnya, syarat sarjana bagi kepala desa membantu mengatur dan mengelola desa, salah satunya keuangan dana desa dan sumber daya di desa.

“Hal itu bisa saja terjadi jika pemerintah daerah mengusulkan di Kementerian Dalam Negeri untuk disesuaikan undang-undang-nya yang mengatur syarat pendidikan calon kades,” ujar Laode Tibolo, Jumat (1/2/2019).

“Itu bagus, hanya syarat kualifikasi pendidikan sudah diatur oleh undang-undang, yaitu ijazah SMP, jika bentuk dalam perbup tidak bisa,” sambungnya.

Ia berharap, semua kepala desa di Mubar tamatan sarjana demi peningkatan sumber daya yang memadai sehingga aspek pelaporan keuangan lebih efisien dan tepat waktu.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan