Menyoal Bagi-bagi Beras dan Uang, DPRD Wakatobi Minta Bawaslu Netral dan Tegas 

  • Bagikan
Ketua DPRD Wakatobi, H. Hamiruddin (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPRD Wakatobi, H. Hamiruddin (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Beberapa hari terakhir ini Wakatobi dihebohkan dengan aksi bagi-bagi beras dan uang oleh Samsu Umar Abdul Samiun yang diduga untuk kepentingan politik calon Bupati dan wakil Bupati Wakatobi, H. Haliana-Ilmiati Daud (HATI).

Hal ini pun mendapatkan respon dari sejumlah politisi hingga tokoh di Wakatobi. Salah satunya, Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin.

Ketua DPRD Wakatobi itu meminta, Bawaslu Wakatobi sebagai lembaga pengawas pemilu bisa merespon cepat polemik tersebut karena telah membuat banyak kegaduhan ditengah masyarakat.

“Harusnya Bawaslu sejak awal lebih peka merespon persoalan ini agar kegaduhan tidak terlalu lama berlarut-larut ditengah-tengah masyarakat,” kata Hamiruddin, Ketua DPRD Wakatobi, Sabtu (14/11/2020).

Iapun berharap, agar Bawaslu bisa bersikap netral dan jeli melihat berbagai persoalan yang timbul saat Pilkada ini, agar seluruh masyarakat bisa lebih percaya dengan kerja-kerja lembaga pengawas pemilu ini.

“Kita harapkan Bawaslu bisa lebih tegas dan tepat dalam menganalisis berbagai persoalan terutama yang saat ini lagi viral, bagi-bagi beras dan uang oleh pak Umar Samiun yang diduga untuk kepentingan politik salah satu calon. Muda-muhan secepatnya persoalan ini bisa selesai agar tidak ada lagi kegaduhan,” harapnya.

Politisi Golkar itu mengaku, sangat berterimakasih kepada siapa saja yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat Wakatobi, asalkan melalui prosedur penyaluran bantuan Covid-19, yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui satuan gugus tugas penanganan Covid-19 agar tidak ada kegaduhan.

“Jika mau membatu masyarakat, marilah kita berkoodinasi dengan pihak-pihak berwenang, agar dalam penyalurannya protokol kesehatan Covid-19 bisa diterapkan dengan baik. Apa lagi masih dalam situasi Pilkada seperti ini, karena jangan sampai bansos Covid-19 dimanfaatkan untuk kepentingan polit,” terangnya

Menanggapi persoalan tersebut, Bawaslu Sultra akan menurunkan tim investigasi untuk menelaah bagi-bagi beras dan uang oleh mantan Bupati Buton ini.

Sebelumnya, Umar Samiun telah membagikan beras karung 10 kilo gram di Kaledupa 40 ton, pulau Tomia 30 ton, dan Pulau Binongko 30 ton. Pembagian beras itu diberikan kepada warga yang memiliki kupon bantun kemanusiaan bagi masyarakat dampak Covid-19 namun tertera nama pemilih, kelurahan hingga TPS tempat mereka memilih.

Saat ia berangkat ke Kaledupa membagi-bagikan beras, Cabup Haliana menemani dan mengantar Umar Samiun di pelabuhan Numana untuk menuju ke pulau tersebut. 

Bahkan saat Umar Samiun membagi-bagikan beras dan menerima gelar La Ode Barang Mina Yi Tomia Cabup nomor urut dua ini juga hadir. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan