Menyoal Berkas Pengunduran Diri Anggota DPRD Wakatobi yang Pindah Partai

  • Bagikan
Surat kemunduran diri Muhamad Ali dan Sutomo Hadi sebagai kader PDIP. (Foto: Istimewa untuk SULTRAKINI.COM)
Surat kemunduran diri Muhamad Ali dan Sutomo Hadi sebagai kader PDIP. (Foto: Istimewa untuk SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Wakil Sekretaris Bidang Administrasi DPC PDIP Wakatobi, Iwan, mengaku belum terima surat pengunduran diri dua kadernya anggota DPRD Wakatobi yang pindah partai untuk mencalonkan diri di Pemilu 2019. Surat diterima pihak partai hanya pengunduran diri sebagai kader.

Dikatakan Iwan, dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 7 ayat 5 poin (c), dijelaskan bahwa pengajuan pengunduran diri sebagai anggota DPRD kabupaten/kota disampaikan kepada pimpinan partai politik tingkat kabupaten/kota dan pimpinan DPRD kabupaten/kota bagi anggota DPRD kabupaten/kota. Surat pengunduran diri keduanya, yakni Muhamad Ali dari PDIP pindah ke Partai Golkar dan Sutomo Hadi dari PDIP pindah ke PKS seharusnya diberikan kepada pihak partai guna dilaporkan ke DPD dan DPP.

“Sebenarnya mereka berdua tidak harus ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPUD Wakatobi karena sudah jelas melanggar, tidak ada surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD ke partai,” ujar Iwan, Minggu (28/10/2018).

Pihaknya meminta pertanggungjawaban KPUD Wakatobi dan Bawaslu Wakatobi dikarenakan meloloskan caleg yang menurutnya tidak memenuhi syarat tersebut.

“Pada saat penetapan, kita juga hadir tapi mereka (KPUD dan Bawaslu Wakatobi) tidak membahas tentang itu (syarat calon) seolah-olah ada yang disembunyikan,” katanya.

Muhamad Ali merupakan Ketua DPRD Wakatobi sementara Sutomo Hadi selaku Anggota DPRD Wakatobi. Keduanya pindah partai dalam pencalonannya di Pemilihan Legislatif 2019.

Terkait surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Wakatobi yang dipermasalahkan itu, Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, menjelaskan kedua caleg telah melampirkan surat pengunduran dirinya sebagai kader partai dan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Wakatobi yang ditujuhkan ke partai politik.

“Kami tidak tahu kalau tidak ada di PDIP, itu urusan calonya, tapi yang jelas ke kita ada,” tegas Abdul Rajab, Senin (29/10/2018).

Guna kejelasan hal tersebut, kedua caleg belum menjawab konfirmasi dari SultraKini.Com, Selasa (30/10/2018).

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan