Merasa Dirugikan PT Sido Muncul, Puluhan Petani Tuntut Bank Sultra Kembalikan Sertifikat Tanah

  • Bagikan
Masa Aksi Asosiasi Petani Singkong Gaja Kecamatan Sambulakoa Konsel, Senin (23/12/2019) (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Masa Aksi Asosiasi Petani Singkong Gaja Kecamatan Sambulakoa Konsel, Senin (23/12/2019) (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pulahan petani dari Desa Wonuakoa, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan menuntut Bank Sultra untuk mengembalikan sertifikat tanah seluas 50 Ha yang digunakan sebagai lahan penanaman projek singkong gaja, Senin (23/12/2019).

Awalnya Wakil Bupati Konawe Selatan Arsalim, Kapolres Konsel, Kepala Dinas Pertanian Konsel, Camat Kecamatan Sabulakoa Lanay, Direktur PT. Bank Sultra Khaerul Kumala Raden, Direktur PT. Singkok Gaja Indonesia (SGI) Erwin Rastana dan Development PT. Sido Muncul Pupuk Nusantara H. Kamil Sukarna menandatangani MoU Projek singkong gaja pada 16 Mei 2016 di Desa Wonuakoa.

Dalam perjanjian tersebut Bank Sultra menetapkan Kecamatan Sambulakoa sebagai proyek percontohan pengembangan tanaman singkong gaja seluas 50 Ha, hasil dari tanaman akan dibeli secara keseluruhan oleh PT Sido Muncul Pupuk Nusatara.

Kordinator lapangan aksi, Azhar, mengatakan saat pertemua Bank Sultra dengan petani, Bank Sultra menyalurkan kredit ke petani Rp 25 juta per hektar. Untuk penyalurannya kredit tersebut petani harus menyediakan lahan untuk penanaman singkong gaja. Jangka waktu pembayaran kredit selama satu tahun dengan bungan 1,08 perrsen atau 13 persen pertahun, Kemudian PT Sido Muncul akan menyediakan pupuk dan bibit singkong gaja.

“Janjinya PT Sido Muncul akan membeli hasil panen petani dengan harga Rp 7.000 sampai 7.500 per kilo gram dalam keadaan basa, namun hingga masa panen tiba PT Sido Muncul dan PT SGI tidak bersedia untuk membeli hasil panen petani sehingga petani dirugikan dan terpaksa hasil petani ini dijual di pasar,” ujar Azhar saat ditemui wartawan Sultrakini.com, di halaman Bank Sultra.

Masalah yang dihadapi 40 orang petani saat ini, yakni pembayaran kredit di Bank Sultra untuk melunasi 50 Ha sertifikat tanah yang telah diserahkan ke Bank Sultra Cabang Ponggaluku.

“Petani tidak mendapat keuntungan hasil dari penjualannya karena hasilnya langsung diserahkan ke Bank Sultra untuk pembayaran kredit, hingga kini hasil penjualan hanya mencapai 30 persen dari pokok kredit yang harus dikembalikan ke pihak Bank Sultra,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Azhar, masa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Petani Singkong Gaja Kecamatan Sambulakoa, menuntut ganti rugi atas kerugian petani karena telah melakukan alih fungsi lahan dari tanaman perkebunan seperti jambu mete, rambutan, jeruk, jati putih ketanaman singkong gaja.

“Apabila tuntutan tidak dipenuhi kami akan menempuh jalur hukum atas wanprestasi yang dilakukan para pihak yang bermitra dengan petani, kerena telah merugikan petani dan pihak Bank Sultra justru hanya memperkaya PT SGI dan PT Pupuk Sido Muncul Nusantara padahal petani menjerit dengan utang kredit di Bank Sultra,” pungkas Azhar.

Sementara itu, Divisi Perkreditan Bank Sultra, Hasbi Arfa, mengatakan pihaknya juga dirugikan karena PT Sido Muncul tidak membeli hasil panen dari petani, padahal PT Sido Muncul berjanji membeli semua hasil panen bahkan petani akan diberikan bibit.

Divisi Perkreditan Bank Sultra Hasbi Arfa dan Plt Direktur Kepatuhan Bank Sultra Arfianus. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Divisi Perkreditan Bank Sultra Hasbi Arfa dan Plt Direktur Kepatuhan Bank Sultra Arfianus. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

“Soal pengembalian sertifikat tidak secepat itu, tapi kami akan bicarakan, karena peraturan pengembalian sertifikat kredit harus lunas. Kami juga sudah memanggil pihak PT Sido Muncul ini tapi sampai saat ini sejak ada masalah mereka tidak hadir lagi,” ungkap Hasbi, saat ditemui SultraKini.com di ruang kerjaanya.

Plt Direktur Kepatuhan Bank Sultra, Arfianus juga mengatakan hal yang sama. Katanya, Bank Sultra juga dirugikan karena petani tidak bisa membayar bahkan melunasi kreditnya.

“Masalah ini akan terus dicarikan solusinya sampai tuntas, soal tuntutan pengembalian sertifikat kami akan bahas dengan mitra kerja, karena di sini Bank Sultra juga sudah sangat di rugikan. Kemungkinan masalah yang dihadapi PT Sido Muncul ini, yaitu masih ada kesulitan dibidang keuangan,” ujar Arfianus

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan