Meski Ada Imbauan Salat Idul Fitri di Rumah, Sejumlah Warga Tetap Gelar di Masjid

  • Bagikan
Pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Al Markas, Desa Tumbudadio, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Minggu (24/5/2020). (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Meski ada imbauan pemerintah untuk beribadah di rumah, termasuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 hijriah, namun sejumlah masjid di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tetap dipadati jamaah untuk menggelar salat, Minggu (24/5/2020).

Berdasarkan pantauan Sultrakini.com, salah satu tempat ibadah melaksanakan salat Idul Fitri, yakni Masjid Al Markas di Desa Tumbudadio, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, meski tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri, jamaah yang hendak ke masjid diimbau menggunakan masker, berwudhu dan membawa sajadah sendiri dari rumah, serta langsung meninggalkan masjid usai melaksanakan salat.

Selain itu, salat Idul Fitri dan khotbah dipercepat, yakni sekitar sepuluh menit.

“Alhamdulillah, pelaksanaan salat Id tetap dilaksanakan, meskipun kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena adanya pembatasan dari pemerintah setempat sebab kekhawatiran penyebaran Covid-19,” kata salah seorang jamaah Masjid Al Markas.

Selain itu, dia juga mengaku pelaksanaan salat Id kali ini atas kesepakatan dan tanggung jawab semua jamaah yang hadir yang tetap ingin melaksanakan salat Id secara berjamaah.

“Semoga Allah cepat mengangkat wabah Covid-19 ini, sehingga kita kembali beraktivitas normal dan Idul Fitri tahun depan kita bisa berkumpul dengan keluarga,” tambahnya.

Berdasarkan data gugus tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara hingga 23 Mei 2020 pukul 17.00 Wita, Kabupaten Koltim merupakan salah satu daerah berstatus zona merah. Wilayah ini tercatat memiliki 156 orang tanpa gejala (OTG), 13 orang dalam pemantauan (ODP), 0 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 12 positif corona.

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan