Meski Dijaga Polisi, Calo Tiket Tetap Beraksi di Pelabuhan Kendari

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Meskipun aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kendari telah menempatkan anggotanya untuk menjaga area loket penjualan tiket. Tapi rupanya hal ini tidak bisa mencegah adanya praktek percaloan tiket kapal bagi pemudik di Pelabuhan Kendari.

Kapolsek KP3 Kendari, Ipda Rachmat Zam Zam kepada SULTRAKINI.COM, Kamis (30/06/16) menjelaskan, khusus untuk penanganan aksi percaloan, ia sudah mengerahkan anggotanya untuk menjaga di area sekitar loket penjualan tiket, hal tersebut diupayakan untuk mengatisipasi terjadinya praktik percaloan.

“Kita sudah mengerahkan anggota intel kita untuk menjaga di dalam loket, kalau ada yang membeli tiket lebih dari satu, maka wajib untuk di curigai,” jelas Ipda Rachmat Zam Zam.

Namun dari penelusuran di sekitar loket penjualan tiket, SULTRAKINI.COM menemukan ada sekelompok pemuda yang coba menawarkan tiket di luar dari loket penjualan resmi, selain itu juga dengan harga yang melambung tinggi jika dibandingkan harga resmi.

Saat media ini coba menanyakan harga tiket yang meraka jual tenyata harganya di atas dari harga standar, misalnya untuk tiket kapal Kendari Baubau yang normalnya sebesar Rp185 ribu, oleh para pemuda tersebut ditawarkan dengan harga mencapai Rp220 Ribu.

Selain melakukan penjagaan di sekitar loket penjualan tiket kapal di Pelabuhan kendari, KP3 juga melakukan pengawasan barang dan penumpang yang masuk dan keluar Pelabuhan Kendari.

Selama Bulan Ramadhan ini saja sudah pihak Polsek KP3 sudah menahan 6 unit sepeda motor yang akan di seberangkan antar pulau dari Kendari menuju Pulau Buton. Motor tersebut ditahan karena tidak ada dokumen kendaraan dari pemilik motor.

“Kami menahan motor-motor ini karna surat-suratnya yang tidak ada, ya, kalau bisa minimal STNK atau BPKB ,” ujar Ipda Rachmat Zam Zam.

Sedangkan untuk barang bawaan penumpang, akan diperiksa bagi yang mencurigakan. Tak hanya itu, kapal yang dianggap tidak memenuhi standar dan kelayakan untuk berlayar akan langsung di laporkan kepada Syahbandar.

“Kapal yang tidak memenuhi standar akan kita laporkan kepada syahbanda, karena syahbandar memiliki kewenangan untuk menghentikan,” tambah Ipda Rachmat.

  • Bagikan