Menuju Satu Data Kependudukan, BPS Sultra Hadirkan Dua Metode Sensus 2020

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra Muhammad Edy Mahmud. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Kepala BPS Sultra Muhammad Edy Mahmud. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 4 ribu petugas Sensus Penduduk 2020 akan di sebar di seluruh 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra guna menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakter penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.

Kepala BPS Sultra, Muhammad Edy Mahmud, mengatakan sensus penduduk 2020 terdiri dari dua metode yakni online dan ofline yang akan dilaksanakan secara bertahap.

“Dua metode ini di lakukan untuk memudahkan penduduk mengisi data sensus 2020 mendatang. Jadi sensus online bisa dilakukan langsung oleh masyarakat pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, jika masyarakat yang tidak sempat mengisi data secara online maka kurang lebih dari 4 ribu petugas sensus sesuai tigas wilayah masing masing yaitu mitra BPS akan mendatangi rumah warga dan melakukan pendataan secara langsung pada Juli 2020,” jelas Edy, Senin (16/12/2019).

Lanjut Edy, sensus penduduk 2020 merupakan sensus penduduk yang ke tujuh. Sensusu penduduk di Indonesia telah di mulai sejak tahun 1961 dengan jumlah penduduk sebanyak 559.594 jiwa dan waktu itu masih bergabung dengan Provinsi Sulawesi Selatan.

Data dari BPS Sultra jumlah penduduk Sultra pada tahun 2010 sebanyak 2.232.586 jiwa, sementara proyeksi penduduk Sultra dari tahun 2010 sampai 2020 sebanyak 2.704.737 jiwa.

“Jumlah penduduk Sultra cukup meningkat secara signifikan selama 10 tahun terakhir ini. Untuk pendataan penduduk tahun ini masyarakat akan ditanyakan empat item utama yakni identitas lengkapnya, pekerjaan, pendidikan serta perumahan seperti status kepemilikan rumah, listrik, sumber air minum dan sebagainya,” ujar Edy.

Sebagai informasi bagi penduduk yang ingin melakukan pengisian data kependudulan melalui online bisa melalui laman web sensus.bps.go.id

Sementara itu Asisten II Administrasi Pembangunan dan Perokonomian Sekda Provinsi Sultra, Suharno, mengatakan pemprov dan pemerintah kabupaten/kota melalui diskupcapil memberikan dukungan melalui penandatanganan komitmen untuk membangun satu data bersama BPS Sultra yang akan menyingkronkan antara data dari Dukcapil Kemendagri yang terigistrasi sesuai dokumen penduduk.

“Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan sensus penduduk pemerintah pusat telah menyerahkan data kepada BPS Provinsi, untuk perlu sinkronisasi antara data dukcapil yang akan dilakukan secara de factor melalui sensus atau survey,” kata Suharno, Senin (16/12/2019).

Suharno menambahkan bahwa satu data kependudukan ini sangat penting untuk perencanaan yang dimana akan memperkuat kebijakan yang direncanakan.

“Komitmen bergerak bersama mengawali langkah menuju satu data kependudukan antara Dukscapil dan BPS bisa berjalan dengan baik serta bisa berjalan dengan bagus. Data kependudukan ini memegang peran yang penting dan amat sangat di butuhkan,” punkasnya.

Laporan: Wa Rifin dan Riswan
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan