Minimalisir Peredaran Obat Ilegal, Tim Gabungan Polda Sultra Razia Apotek

  • Bagikan
Razia di salah satu Apotek di Kota Kendari oleh Tim Gabungan Polda Sultra, Kamis (26/10/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia di sejumlah apotek dan toko obat di Kota Kendari, Kamis (26/10/2017). Operasi dilakukan untuk menekan kasus peredaran obat ilegal yang masih marak terjadi di Kota Kendari.

“Sasaran dalam razia ini adalah izin Apotek, izin apoteker, izin edar obat yang dijual dan jenis obat dengan resep dokter. Hal ini perlu mendapat pengawasan, agar masyarakat dapat terlindungi dari penyalahgunaan obat ilegal,” ujar Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adhy Permana, Kamis (26/10/2017).

(Baca: “Satu Tandan Pisang Tak Semuanya Menghasilkan Buah Terbaik”)

(Baca: 9.324 Produk Obat dan Kosmetik Ilegal di Musnakan BPOM Kendari)

(Baca juga: Obat Bius Spica Spinal dari Perusahaan Ini Ditarik dari Peredaran)

Satria menambahkan, jumlah personil yang diturunkan dalam orazia, tergabung dari beberapa instansi yang dibagi menjadi tiga tim.

“Untuk Polda Sultra berjumlah 120 orang, BPOM 10 orang dan Dinas Kesehatan Provinsi delapan orang. Adanya sinergi  dari beberapa pihak yang tergabung dalam tim ini, tentunya dapat meminimalisir angka peredaran obat ilegal,” jelasnya.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan