Minta Uang Rokok, AI Diamankan Polisi Lantaran Aniaya Ibunya

  • Bagikan
Konferensi pers penangkapan IA yang tega menganiaya ibunya. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Konferensi pers penangkapan IA yang tega menganiaya ibunya. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Polres Baubau mengamankan AI (35) yang tega menganiaya ibunya WZ (59) di kediamannya di Jalan Anoa, Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Rabu (24 Juli 2019). Penganiayaan terhadap korban lantaran tidak diberikan uang pembeli rokok.

Kasubag Humas Polres Baubau, IPTU Suleman, mengatakan sebelum dianiaya, WZ menyuruh anaknya AI pergi membeli minyak tanah. Namun AI juga meminta uang untuk membeli rokok satu bungkus. Permintaan AL ditolak korban karena tidak memiliki uang, akibatnya korban dianiaya bagian kepala, tangan, wajah, dan tubuh korban.

“Korban mengalami pembengkakan pada bagian pipi sebelah kiri dan kanan, bagian jidat atas kening bengkak dan mengalami luka,” terang IPTU Suleman, Kamis (25/7/2019).

Kapolsek Kokalukuna, IPTU La Ode Sumarno, menerangkan AI dengan ibunya sering cekcok mulut. Usai penganiayaan itu, korban melapor ke polisi.

“Korban bahkan pernah diancam untuk dibunuh oleh pelaku karena korban tidak mengikuti keinginan pelaku,” jelasnya.

AI kini diamankan di Mapolsek Kokalukuna dan disangkakan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang enghapusan kekerasan dalam rumah tanggal subs Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 juta.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan