Mogok Kerja Berakhir, Tuntutan Pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra Dipenuhi

Admin - Tak Berkategori
  • Bagikan
Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra. (Foto: Udin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Aksi mogok pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara berakhir pada Kamis, 8 Februari 2018 setelah sebelumnya melakukan mogok kerja pada 7 Februari lalu.

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra, Adenan mengatakan berakhirnya mogok kerja para pegawai sebab tuntutan pembayaran gaji bulanan dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) mereka telah dipenuhi.

“Kembalinya teman-teman karyawan pada pelayanan itu, karena apa yang menjadi tuntutan selama mogok kerja sudah terpenuhi, yaitu gaji bulanan dan TPP sudah dibayarkan di setiap karyawan,” jelas Adenan, Jumat (9/2/2018).

Sebelumnya, aksi mogok kerja dipicu oleh gaji bulanan yang belum dibayarkan pada bulan Februari 2018 dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) pada bulan Desember 2017 sampai Januari 2018.

Penyebab dari kedua persoalan itu belum dituntaskan, tak lain disebabkan oleh pimpinan yang seharusnya menandatangani pencairan dana gaji pegawai tidak ada atau belum dilantik.

(Baca: Pegawai Mogok, Minta Pimpinan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra Dilantik)

Laporan: Udin

  • Bagikan