Momen Pelantikan Anggota DPRD Koltim Diwarnai Walk Out dari KPU dan Bawaslu

  • Bagikan
Proses pelantikan anggota DPRD Koltim, Senin (28/10/2019). (Foto: Istimewa)
Proses pelantikan anggota DPRD Koltim, Senin (28/10/2019). (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Anggota DPRD Kolaka Timur (Koltim) periode 2019-2024 dilantik pada Senin, 28 Oktober 2019. Total 25 anggota dewan diambil sumpahnya di hari yang bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda itu. Namun, di tengah pelantikan, pihak KPU dan Bawaslu Koltim memilih keluar atau walk out dari aula.

Pelantikan anggota DPRD Koltim digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 438 Tahun 2019 tentang Peresmian dan Pemberhentian Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur yang dibacakan oleh Sekertaris Dewan Isha Benhur. Sementara pengambilan sumpah dan janji dipandu oleh hakim Pengadilan Negeri Kolaka, Ignatius Ariwibowo.

Berikut nama-nama anggota DPRD Koltim periode 2019-2024.

1. Partai Nasdem: Rosdiana, Suhaemi Nasir, Eka Widiawati, Yudo Handoko, Jumhani, Yunianti, Rika Safitri, dan Andi Basir Saransi.

2. PAN: Andi Mismal, Rahmatia, Risman, dan Amila Rahmil.

3. PKS: Syukur Adam, Baharuddin, dan Ridwan Basnapal.

4. PDIP: Rujinah Eka Purnamasari, I Ketut Maria Asmara, dan Yadin.

5. Partai Golkar: Sukirman dan Yosep Sahaka.

6. Partai Gerindra: Muh. Amin W dan Arham Said.

7. Partai Demokrat: Murni dan Bahrul.

8. PBB: Ramli Madjid.

Bupati Koltim, Tony Herbiansyah, mengatakan anggota dewan yang baru diharapkan mampu menggagas, mengawal pembangunan daerah, dan pengawasan dengan tekad membangun kesejahteraan rakyat.

Pelaksanaan fungsi berserta hak, tugas dan wewenang DPRD secara efektif hanya dapat dilakukan dengan dukungan anggotanya yang mempunyai kualitas tinggi. Tidak cukup berbekal pengalaman di bidang sosial kemasyarakatan dan politik praktis. Melainkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan substansi tugas DPRD.

“Sebagai lembaga penyerap dan penjaring aspirasi masyarakat lokal di wilayah konstituennya, sekaligus sebagai mitra eksekutif di daerah agar dapat bekerja sama secara sinergis dengan pemerintah daerah dalam mengelola dinamika pembangunan maupun dinamika politik,” ujar Tony membacakan sambutan gubernur Sultra.

Anggota dewan juga harus mampu bersama menjaga stabilitas pemerintahan daerah agar memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan lebih meningkatkan kinerja. Bisa memenuhi harapan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Menjunjung tinggi supremasi hukum, mempunyai empati dengan kondisi kehidupan masyarakat yang mewakilinya, agar berjalan lancar sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah juga dirangkaikan dengan penunjukan ketua dan wakil ketua sementara. Penunjukan mengacu pada perolehan kursi terbanyak.

Terpilih sebagai ketua sementara DPRD Koltim adalah Suhaemi Nasir dari Partai Nasdem, sedangkan wakil ketuanya Rahmatia Lukman dari PAN.

Di kesempatan tersebut, Suhaemi Nasir memberikan sambutannya.

“Kami akan segera menyusun alat kelengkapan dewan seperti komisi, fraksi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, badan pembentukan peraturan daerah,” jelas Suhaemi.

KPU dan Bawaslu Koltim Keluar Ruang Pelantikan
Di tengah proses pelantikan DPRD Koltim, diwarnai dengan tindakan ketua KPU serta Bawaslu beserta jajarannya keluar dari aula DPRD Koltim.

Pihak Bawaslu Koltim, Lagalonga, mengaku pihaknya keluar aula lantaran menilai pihak protokoler DPRD melanggar kode etik penyambutan tamu undangan.

“Kami sengaja meninggalkan tempat karena merasa janggal dengan cara memperlakukan tamu oleh pihak DPRD Koltim terkhusus instusi kami. Kami ini penyelenggara pemilu bukan tamu undangan seperti lainnya, mestinya kami di VIP A ini malah berbaur dengan tamu undangan lainnya,” ucapnya.

Sementara Ketua KPU Koltim, Uprihaty Prawati Nengtias mengaku kecewa dengan penyambutan tamu di pelantikan tersebut.

“Kami kecewa dengan tata cara penyambutan tamu oleh pihak protokoler DPRD Koltim, bagi kami hal tersebut tidak sesuai kode etik, kami hadir di sana karena diundang dan buka membawa pribadi, kami membawa institusi dengan etika semacam itu yang ditunjukkan oleh pihak protokoler DPRD Koltim. Kami memilih walk out bersama Bawaslu, kami berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti itu,” ujarnya.

Hal tersebut-pun langsung ditanggapi Sekwan DPRD Koltim, Isha Benhur. Ia menerangkan, pihaknya tidka bermaksud merendahkan pihak KPU maupun Bawaslu di acara tersebut. Pengaturan tempat duduk tamu, kata dia sudah berdasarkan aturan dan urutannya. Namun dikarenakan aula yang tidak memadai, sehingga pengaturannya tidak maksimal.

“Sebelumnya saya memohon maaf kepada KPU dan Bawaslu jika merasa perlakuan tidak baik oleh pihak kami, itu hanya kesalahpahaman,” jelas Isha.

Laporan: Hasrianty
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan