Mondar Mandir di Wilayah Binaan Koramil 02 Wawotobi, Rupanya Budi Pengedar Sabu

  • Bagikan
Penangkapan pemuda pemasok sabu di Desa Mendikonu, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pengedar sabu dibekuk Babinsa Koramil 02 Wawotobi, Serma Ahmadin dan Sertu Amrullah di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/2/2020). Budi Setiawan alias Abang ditangkap ketika diduga akan bertransaksi sabu di wilayah setempat.

Tersangka Budi rupanya sudah diintai pergerakannya di Kecamatan Amonggedo. Sebab, pemuda 23 tahun, warga Desa Burunga, Kecamatan Kaledupa, Wakatobi tersebut nampak asing di wilayah binaan Babinsa Koramil 02 Wawotobi.

“Saya sudah lama memantau pergerakan dari tersangka, karena tersangka merupakan orang tidak dikenal dan sering mondar mandir di wilayah binaan saya. Saya dapat laporan dari warga bahwa tersangka diduga sedang melakukan transaksi narkoba (jenis sabu),” terang Babinsa Koramil 02 Wawotobi, Serma Ahmadin, Selasa (11/2/2020).

Benar saja, hasil interogasi terhadap tersangka ditemukan membawa enam paket kecil sabu, lima di antaranya terjual, serta didapati sejumlah alat hisap (pipet dan kaca).

Ditambahkan Serma Ahmadin, proses penangkapan terhadap tersangka tetap memperhatikan keselamatan dalam SOP penangkapan.

“Saya gunakan body system, dalam penangkapan saya hubungi Sertu Hamrullah untuk bersama-sama menangkap tersangka,” ucapnya.

Usai mengamankan tersangka, pihaknya kemudian menghubungi pihak Polres Konawe guna penyerahan tersangka serta pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan