Motif Pembunuhan Remaja di Kendari Terungkap, Korban Tewas di Tangan Sahabat

  • Bagikan
Dua Pelaku penganiaya saat diamanakan aparat Polsek Mandonga, Jumat (12/4/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).
Dua Pelaku penganiaya saat diamanakan aparat Polsek Mandonga, Jumat (12/4/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang remaja 16 tahun di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai terkuak.

Kapolsek Mandonga, AKP Jupen Simanjuntak, mengatakan korban ditikam menggunakan senjata tajam oleh sahabatnya sendiri bernama Restu, beberapa saat setelah mengkonsumsi minuman keras (miras).

“Dari pengakuan pelaku, penganiayaan itu terjadi berawal saat pelaku dan korban serta beberapa orang lainnya sama-sama mengkonsumsi miras di salah satu tempat.  Beberapa saat kemudian, Restu meninggalkan korban untuk pergi beli minuman lagi. Pelaku ini bilang saat pergi beli minuman, korban mengancam akan menyerang teman-temannya dan kabar itu disampaikan oleh temannya yang sama-sama minum tadi. Saat pelaku ini mendengar ancaman korban, setelah beberapa jam kemudian mereka bubar, pelaku langsung mencari dan menjemput korban di rumahnya di Mandonga. Setelah dijemput, pelaku langsung menikam korban pada bagian dada dan perut serta paha,” kata Jupen saat ditemui di Polsek Mandonga, Jumat (12/4/2019).

Perwira berpangkar AKP ini menambahkan, pihaknya juga masih terus memburu beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam menganiaya korban.

“Sementara baru dua pelaku yang kami amankan, masih ada pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Data sementara baru kita dapatkan dari keterangan pelaku, selanjutnya masih akan kita dalami,” ujarnya.

Di tempat terpisah, ayah korban membenarkan bahwa anaknya dan pelaku sudah bersahabat sejak lama. Bahkan pelaku pernah tinggal di rumahnya selama tiga bulan.

“Restu itu dulu pernah tinggal makan dan tidur di sini bersama anak saya selama tiga bulan. Tidak ada kelakuan aneh yang saya lihat sebelumnnya sejak mereka berteman,” kata Baharudin, saat ditemui di kediamannya, Jumat (12/4/2019).

Baharudin berharap, pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya berharap agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja bernama
Ardang alias Dadang (16), di Jalan Sawerigading, Lorong Dolog, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra tewas dianiaya sahabatnya sendiri pada Kamis (11/4/2019) malam.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, untuk mendapat pertolongan medis. Namun nahas, akibat luka tusuk di perut dan dada, nyawa korban tidak dapat tertolong.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan