Mubar: 50 Desa Belum Tuntaskan LPJ 2017

  • Bagikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna Barat, Laode Tibolo. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muna Barat (Mubar), Laode Tibolo mengatakan masih banyak desa di wilayah tersebut belum menyetorkan dokumen laporan pertanggungjawaban pada realisasi program fisik dan non fisik tahun anggaran 2017 atau LPJ 2017.

Sebanyak 81 desa di Mubar, 31 desa di antaranya menyerahkan pengajuan, namun dari jumlah tersebut baru 25 desa yang dicairkan anggarannya. Sisanya sedang dalam perbaikan. Artinya, terdapat 50 desa belum menyerahkan laporan tersebut.

Pihaknya memberikan batas waktu sampai 13 Mei kepada pihak desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut, meski tidak ada konsekuensi hukum, dirinya berharap laporan bisa dituntaskan.

Dikatakannya, semua tenaga teknis internal ambil bagian membantu desa-desa yang bermasalah. Termasuk memanggil para kepala desa dan operator serta bedahara desa untuk bersama-sama menginput APBDesa di DPPKAD.

“Besok kita akan panggil semua desa untuk di karantina di DPPKAD,” terang Laode Tibolo, Selasa (8/5/2018).

Dirinya belum mengetahui pasti, alasan dibalik keterlambatan penyetoran laporan itu. “Bagaimana kita mau tahu, laporan pertanggungjawaban saja mereka belum diserahkan,” tambahnya.

Dia berharap, penyaluran DD dan ADD bisa rampung pada Mei 2018.

Informasi dihimpun SultraKini.Com, dari 11 kecamatan di wilayah Mubar, baru Kecamatan Tiworo Kepulauan 100 persen tuntas penyetoran LPJ 2017. Bahkan di antara tujuh desa di dalamnya ada yang sudah mencairkan dana tahap I.

 

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan