Mubar Tambah Satu Jenis Zakat di Ramadan 1438 H

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Besaran zakat Fitrah 1438 Hijriah ditetapkan di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Dalam zakat terbagi atas empat jenis beras, yakni beras Kepala, Super, Biasa dan beras Dolog, termasuk jagung.

Besaran zakat beras Kepala senilai Rp 42 ribu, beras Super Rp 38,5 ribu, beras Biasa Rp 35 ribu beras Dolog Rp 26,5 ribu dan jagung Rp 14 ribu.

Kepala Bagian Humas Muna Barat, Haerun mengatakan besaran zakat mengalami peningkatan dari tahun lalu. Hal itu dipengaruhi dari harga pasar dan ditetapnya sesuai syarat tertentu.

“Kalau yang tahun lalu ada tiga jenis beras, namun yang mengalami peningkatan hanya beras super Rp 32 ribu dan beras Dolog Rp 20 ribu. Sementara jagung hanya mencapai Rp 11 ribu,” jelas Haerun.

Menurut dia, jenis zakat tahun ini direncanakan sama dengan tahun sebelumnya. Tetapi hasil pertimbangan panitia berkesimpulan empat jenis beras. Panitia beralasan masyarakat setempat banyak mengkonsumsi beras biasa.

“Kalau kita paksakan hanya tiga jenis akan merugikan masyarakat yang mengkonsumsi beras biasa atau beras super,” terangnya.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan