Mudahkan Akses Informasi, Kades di Muna Diharapkan Tempel Nama Warga Penerima Bansos

  • Bagikan
La Ode Hermin. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Di tengah pendemi Covid-19, banyak aktivitas masyarakat harus terhenti. Alasannya, adanya wabah ini masyarakat dianjurkan untuk tidak beraktivitas di luar rumah atau di rumah saja.

Namun begitu, pemerintah pusat, provinsi maupun daerah sudah menyiapkan beberapa bantuan untuk diserahkan langsung kepada masyaraakt yang membutuhkan, misalnya bantuan langsung tunai (BLT).

Demi memaksimalkan BLT ini tepat sasaran, Pemuda Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, La Ode Hermin berharap para kepala desa di Muna, terkhusus di Desa Oempu untuk transparansi dalam mengumumkan daftar penerima bantuan sosial terdampak Covid-19 yang bersumber dari dana desa.

“Bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19 segera disalurkan. Sebelum itu, kami minta kepada pemerintah desa untuk mengumumkan siapa saja warganya yang akan menerima,” ujarnya, Kamis (14/5/2020).

Menurut dia, saat ini proses pendataan para penerima bansos dari BLT dana desa telah selesai. Seiring dengan rampungnya pendataan para penerima oleh pemerintah desa. Pendistribusian bantuan diharapkan juga secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

La Ode Hermin meminta pemerintah desa bisa mengumumkan para penerima bansos dengan menempelkan daftar nama pada papan pengumuman di kantor desa dan tempat strategis lain agar masyarakat dengan mudah mengakses informasi tersebut secara cepat.

“Saya kira jelas. Ini juga demi kenyamanan kita di lingkungan masyarakat. Bagaimanapun penerima bansos ini harus benar-benar tepat sasaran, yakni warga yang layak mendapatkan BLT,” tambahnya.

Masyarakat juga diharapkan bersama-sama mengawal pendistribusian bansos sehingga terlaksana dengan baik. “Saya kira pengawalan bersama terhadap BLT sangat perlu kita lakukan agar keterbukaan pemerintah desa bisa sejalan dengan masyarakat. Apalagi ini demi kepentingan kita bersama,” ucapnya.

Diketahui bahwa besaran anggaran masing-masing desa bisa dilihat dari total alokasi dana desa yang didapatnya. Jika desa memiliki anggaran dana desa di bawah Rp 800 juta, 25 persen dimanfaatkan sebagai BLT dana desa. Sedangkan jumlah anggarannya Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar besaran untuk BLT 30 persen.

“Yang anggarannya di atas 1,2 miliar besarannya 35 persen untuk BLT,” katanya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan