Mulai dari Molor Waktu Mencoblos Hingga Tertukar Surat Suara di Kolaka

  • Bagikan
Panitia KPPS Tahoa saat menunggu logistik pemilu, Rabu (17/4/2019). (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Panitia KPPS Tahoa saat menunggu logistik pemilu, Rabu (17/4/2019). (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Proses pemungutan suara di sejumlah TPS di Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka molor dua jam dari jadwal yang ditentukan, Rabu (17/4/2019). Bahkan di TPS 13 Kelurahan Tahoa, waktu molor hingga tiga jam lantaran surat suara tertukar dengan surat suara di TPS 09.

Berdasarkan surat panggilan, warga diharapkan datang pukul 07:00 Wita di TPS. Namun hingga pukul 09.00 Wita, kotak suara atau logistik pemilu belum sampai di sejumlah TPS. Akibatnya, waktu pemungutan suara molor dua jam dari jadwal.

Ketua KPPS TPS 06 Tahoa, Kasdin, menerangkan hingga pukul 09.00 Wita logistik pemilu belum tiba karena ada keterlambatan dari PPS hingga PPK.

“Seharusnya jam 7 sudah mulai, tetapi dari PPK telat bawa logistiknya,” ucapnya, Rabu (17/4/2019).

Salah seorang warga Kelurahan Latambaga, Musfira mengatakan dirinya mendatangi TPS pukul 07.00 Wita dengan memboyong anaknya. Tetapi hingga pukul 09.00 Wita belum dilakukan proses pemungutan suara.

“Kita maklumilah, kondisnya sudah seperti ini, jumlah personel yang terbatas dari KPU, tetapi mereka juga sudah bekerja keras,” terangnya.

Meski demikian, proses pemungutan suara tetap terlaksana.

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan