Mulai Januari 2017, Kompensasi Guru SMA di Sultra Ditangani Pemprov

  • Bagikan
Kepala Bidang Dikmen Pendidikan Menengah, Dikbud Sultra Jabaruddin. Foto: Sarini Ido / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Pengalihan aset Personal, Pembiayaan, Perlengkapan dan Dokumen (P3D) pendidikan SMA sederajat di kabupaten/kota telah rampung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi.

Kepala Bidang Dikmen Pendidikan Menengah, Dikbud Sultra Jabaruddin mengatakan sebanyak 17 kabupaten/kota di Sultra sudah menyerahkan aset P3D. Data tersebut kemudian akan di serahkan di Badan Pengelolah Keuntungan dan Aset Daerah (BPKD) pemerintah Provinsi Sultra.

Dengan pemindahan aset tersebut, kata jabaruddin, salah satu yang berbeda misalnya, pembayaran kompensasi guru langsung di tangani oleh pemerintah provinsi sejak Januari 2017 mendatang. “Semua kabupaten/kota sudah serahkan asetnya. Kita sementara berproses untuk penyerahan ke BPKD,” katanya, Senin (24/10/2016).

Dari data Dikbud Sultra, jumlah SMA sederajat se Sultra sebanyak, 275 sekolah negeri, 219 sekolah swasta dan 56 Sekolah Luar Biasa (SLB). Sedangkan total pengajar, yaitu 6.822 guru Pegawai Negeri Sipil termasuk pengawas dan tenaga administrasi.

Dikatakannya Jabaruddin Kepada SULTRAKINI.COM, hal utama dari pelaksanaan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang perangkat daerah adalah pemerataan guru melalui proses mutasi. Selanjutnya pengotimalan sarana dan prasarana sekolah.

Soal pemetaan guru, Provinsi ‘Bumi Anoa’ ini masih menjadi masalah utama hingga kini. Berbagai permasalahan mulai dari belum validnya data sekolah kekurangan guru, sekolah kelebihan guru sampai tidak meratanya jumlah guru PNS dan honorer di sejumlah sekolah.

Jabaruddin juga menjelaskan, bagi sekolah satu atap atau sekolah dengan sejumlah tingkatan didalamnya akan melalui program tertentu terkait pengalihan aset yang dikhususkan untuk tingkat SMA sederajat itu. ” Ada kebijakan lain untuk sekolah satu atap,” ujarnya.

  • Bagikan