Musda KNPI Versi Syahrul Beddu Tunggu Telaah Tingkat DPD

  • Bagikan
Pengurus DPD KNPI Sultra, Mardamin selaku pimpinan sidang yang ditunjuk forum pada Musda KNPI Kabupaten Muna ke XIII beberapa waktu lalu. (Foto: Dok.pribadi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tindak lanjut pembahasan pelaksanaan Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Muna ke-XIII, berlanjut di rapat pleno yang dipimpin oleh Syahrul Beddu pada 27 Oktober lalu. Dalam pembahasannya, Pengurus DPD KNPI Sultra akan menelaah sebelum adanya jadwal resmi pelaksanaan musda.

“Ini bukan soal hasil dalam Musda KNPI Muna, tetapi bagaimana proses harus dijalankan sesuai mekanisme sehingga melahirkan ketua yang benar-benar diinginkan seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP),” kata Mardamin melalui sambungan WhatsApp, Jumat (27/10/2017).

Musda sebelumnya dijadwalkan 24-25 Oktober 2017, namun seiring waktu pelaksanaannya, sidang yang diikuti OKP itu mempermasalahkan Surat Kuasa perpanjangan pengurus KNPI yang diterbitkan pada 10 Oktober 2017 yang dianggap kadarluarsa. Polemik tersebut, sampai ke pengurus tingkat DPD. Sejumlah laporan kini diterima pihaknya. Termasuk dokumen bukti dari pantauan selama proses persidangan.

(Baca: Sempat Berkali-kali Diskorsing, Musda KNPI Muna ke-XIII Akhirnya Ditunda)

“Saya sebagai pimpinan sidang akan melaporkan dengan sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya terkait pelaksanaan Musda di Muna. Selain itu, DPD KNPI Sultra juga dalam waktu dekat ini akan segera menginformasikan telaah dari hasil Musda,” terang Mardamin.

Untuk diketahui, rapat pleno DPD KNPI Sultra juga membahas tentang pengunduran diri pengurus DPD KNPI Sultra, pengunduran diri ketua DPD Konawe Utara, konsolidasi organisasi serta persiapan HSP 28 Oktober 2018.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan