Musnahkan Barang Bukti, Kejari Kolaka Bagikan Uang Palsu Kepada Bupati dan Dandim

  • Bagikan
Kajari Kolaka, Jefferdian membagikan uang Palsu (Upal) pada Bupati Kolaka Ahmad Safei serta Dandim 1412 Kolaka Letkol CZ Cosmos MD untuk dimusnahkan. (Foto : S umardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan yang telah mendapatan putusan hukum tetap dari pengadilan, Jumat (22/07/2016).

Kegiatan yang turut di hadiri Bupati Kolaka, Ahmad Safei dan Dandim 1412, Letkol Cosmmos MD dan perwakilan Polres Kolaka tersebut tampak dari beberapa jenis barang bukti yang paling menarik perhatian saat pemusnahan, yakni Uang Palsu sebesar Rp110.150.000 dan Narkoba jenis shabu seberat 70, 9 gram.

Belasan juta Uang Palsu (Upal) yang didominasi lembaran pecahan seratus ribu dan lima ribu tersebut Jefferdian terlihat sumbringah memberikan puluhan lembar Upal kepada Ahmad Safei dan Cismos MD untuk selanjutnya bersama sana memusnahkannya dengan cara membakar. Sementara puluhan gram Sabu yang dikemas dalam plastik saset berbagai ukuran dilarutkan ke dalam air.

Usai pemusnahan dua jenis barang bukti itu, selanjutnya Kajari Kolaka, Jefferdian didampingi Bupati Kolaka Ahmad Safei serta Dandim 1412 Kolaka Letkol CZ Cosmos MD memandu pemusnahan Jamu Ilegal sebanyak 382 botol, 69 botol Miras dengan munggunakan alat berat Walles. Begitu lula senjata Tajam jenis Badik sebanyak 13 buah dan parang 6 buah dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi (Gurinda).

Kejari Kolaka, Jefferdian mengatakan pemusnahan beberapa jenis barang bukti tersebut setelah mendapat putusan pengadilan dalam rentan sejak Juni 2015 sampai Juni 2016. “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dirangkaikan peringatan hari bakti adhyaksa ke 56 tahun,” terang Jefferdian ditemui usai kegiatan.

 

Jefferdian juga menyebutkan dalam waktu setahun (Juni 2015 – Juni 2016) pihaknya telah menangani 142 perkara hukum. Namun kasus yang paling menonjol, yakni penganiayaan sebanyak 28 kasus, disusul kasus pencurian sebanyak 24 dan perkara Narkotika 22 kasus.

“Khusus untuk kasus korupsi yang ditelah memperoleh putusan hukum tetap selama satu tahun terakhir ini jumlahnya mencapai sepuluh perkara. Dan, kini beberapa lagi kasus korupsi sedang ditangani. Ada yang masih tahap penyelidikan dan juga sudah ditingkatkan kepenyidikan,” tandas Jefferdian.

  • Bagikan