NasDem Buka Penjaringan Pemilu 2018 Tanpa Mahar

  • Bagikan
Konferensi pers kesiapan penjaringan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasdem, Amir Faisal (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (NasDem), resmi membuka penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil pada pemilihan 2018 mendatang.

Pembukaan penjaringan dilakukan dua tahap selama 5-17 Juni 2017 di Kantor Sekretariat DPW NasDem Jl. Laode Hady, by pass Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Untuk pendaftar calon bupati dan wakil bupati dilakukan pada sekretariat DPD kabupaten masing-masing.

“Tahap pertama pengambilan formulir 5 Juni sampai 13 Juni 2017. Dan 14 Juni sampai 17 pengembalian formulir di DPW NasDem,” jelas Ketua Badan Pemenangan Pemilu NasDem, Amir Faisal, Minggu (4/6/2017).

Amir menambahkan, meski pendaftaran dibuka seluas-luasnya, pihaknya tetap memberikan kriteria tertentu sesuai standard operating procedure (SOP) NasDem. Misalnya survei popularitas pendaftar. Selain itu tidak ada istilah mahar. Dirinya juga menghargai bagi bakal calon pendaftar untuk mendaftarkan diri sendiri, tanpa melalui perwakilan walaupun hal itu diperbolehkan pihaknya.

“NasDem menekankan bahwa siapa saja boleh mendaftar di sini, karena NasDem tidak memungut sepeserpun biaya pendaftaran, bahkan kalau bisa materai pun kami akan sediakan di sini (sekretariat),” ucap Amir.

Untuk dinyatakan lolos di partai NasDem, bakal calon diharuskan berhasil memenangi survei dengan enam lembaga, yakni Indikator, Charta Politica, MRC, Pusdeham, Indo Riset Konsultan dan Indo Barometer.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan