Nasib Tenaga Medis Non ASN di Konawe: Honor Kecil, Dibayar Triwulan, Disunat Pula

  • Bagikan
Suasana pelayanan kesehatan di salah satu Ppskesmas di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Keberadaan tenaga medis dengan status mengabdi tak bisa dipandang sebelah mata. Merekalah yang ikut bekerja keras menutupi kekurangan tenaga medis di suatu daerah, walau dituntut untuk tak digaji alias bekerja seikhlas-ikhlasnya.

Belum lama ini SultraKini.Com memberitakan kabar tentang sejumlah tenaga medis di Puskesmas Pondidaha yang melakukan aksi protes. Hal itu terjadi karena kepala Puskesmas diduga tak memberi honor biaya jasa BPJS Kesehatan kepada mereka.

(Baca: Tenaga Medis Non ASN Tidak Boleh Menuntut Gaji)

(Baca: Curhat Enam Bulan Tak Gajian, Tenaga Medis Boikot Puskesmas Pondidaha)

Jumlahnya memang tak banyak. Hanya berkisar antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per bulan per orang. Namun honor tersebut sudah tak dibayarkan sejak Agustus 2017 lalu.

Baik pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan telah dikonfirmasi. Pada dasarnya, kedua pihak tersebut menjelaskan kalau tenaga medis dengan status mengabdi itu tidak dihonor alias kerja ikhlas. Meskipun pihak puskesmas tetap mencari-cari cara untuk bisa memberi mereka honor.

Belum lama ini, salah seorang suami yang istrinya bekerja sebagai tenaga medis mencurahkan isi hatinya (curhat) kepada SultraKini.Com terkait nasib istrinya. Pria yang meminta namanya dan istrinya dirahasiakan itu mengaku, kalau si istri bekerja sebagai tenaga medis bagian gizi di salah satu puskesmas di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Statusnya sebagai tenaga medis yang mengabdi.

Ia mengungkapkan, setiap hari kerja istrinya keluar untuk bekerja. Mulai pukul 08.00-14.00 Wita. Sama dengan tenaga medis pengabdi lainnya, sang istri juga dituntut harus kerja profesional dan disiplin dengan waktu.

Meski harus kerja dengan rutinitas yang serba disiplin, sang suami telah paham terkait honor istrinya yang bisa dibilang tidak ada. Ia sudah mengetahui kalau nota tugas yang diberikan dari pihak Dinas Kesehatan Konawe ada pernyataan yang meminta agar tenaga medis tak meminta honor.

“Saya sudah memaklumi itu. Hanya tiap hari berangkat ke kantor itu kan butuh bensin,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan adanya pemotongan honor dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) oleh pihak puskesmas. Honor tersebut biasanya diberikan dalam bentuk uang transportasi tiap tiga bulan. Jadi akan dihitung tiap kali mereka akan pergi ke desa/kelurahan tiap ada kegiatan Posyandu.

“Dana itu dari APBN dan masuk langsung ke rekening bendahara puskesmas. Katanya, tiap puskesmas ada enam puluh sampai tujuh puluh juta per bulannya untuk anggaran itu,” jelasnya.

Menurutnya, jika dihitung-hitung, honor yang mesti diterima istrinya tiap triwulan bisa sampai Rp 3 jutaan. Namun karena ada pemotongan yang tidak jelas, yang diterima biasanya tinggal Rp1 juta-Rp1,7 juta per triwulan.

“Padahal istri saya tidak terima dana jasa BPJS dan hanya mengharap honor tugas saat di desa-desa, karena itu juga memang ada regulasinya. Tapi itulah, tanpa ada alasan yang jelas suka dipotong secara sepihak,” keluhnya.

Ia berharap Dinas Kesehatan Konawe bisa memperhatikan nasib tenaga medis non Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada hal yang menjadi haknya, agar diberikan atau tidak ‘disunat’ tanpa alasan yang jelas lagi,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan