Nelayan di Sultra Diminta Melaut Secara Berkelompok, Apa Untungnya?

  • Bagikan
Talkshow Saatnya Berkelompok: Makna 0-2 mil bagi Perikanan Skala Kecil di Perairan Sultra di Kota Baubau, Selasa (10/12/2019). (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Talkshow Saatnya Berkelompok: Makna 0-2 mil bagi Perikanan Skala Kecil di Perairan Sultra di Kota Baubau, Selasa (10/12/2019). (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara menyerukan pentingnya berkelompok kepada masyarakat nelayan lokal di Kota Baubau, Selasa (10/12/2019).

Seruan berkelompok kepada nelayan lokal dimaksudkan agar pengelolaan sumber daya pesisir bisa lebih maksimal.

Menurut Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda Sultra, Eka Paksi, tanpa adanya skema pengelolaan yang tepat, para nelayan skala kecil akan terus mendapatkan kerugian dari kegiatan penangkapan yang berlebih dan merusak, serta berkompetisi dengan nelayan dari luar daerah yang datang dan mengeksploitasi secara berlebih. Imbasnya, kesejahteraan nelayan kecil di daerah pesisir pun terus terancam.

“Dengan adanya alokasi 0–2 mil laut yang dikhususkan untuk nelayan kecil, masyarakat lokal dan/atau masyarakat tradisional ini diharapkan memiliki keleluasaan dalam mengelola karena secara hukum mendapatkan dukungan dari pemerintah,” terangnya.

Perlu diketahui, jumlah nelayan skala kecil di Provinsi Sultra lebih dari 90 persen dari total 90.674 nelayan berdasarkan data dari DKP Sultra pada 2016, yang menggantungkan hidup mereka dari menangkap ikan di wilayah pesisir 0-2 mil laut.

Eka Paksi juga menyampaikan, Perda No. 9 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018–2038 merupakan inisiatif dari pemerintah untuk menentukan arah penggunaan sumber daya dengan penetapan struktur dan pola ruang yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Sementara itu, Kepala DKP Sultra, Askabul Kijo, mengatakan Pemprov Sultra akan mendukung adanya alokasi khusus 0-2 mil. Misalnya, menerapkan konsep Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di 22 tempat berbeda yang tersebar di sebelas kabupaten di Sultra.

“Intinya adalah bagaimana nelayan dapat berkelompok dan bekerja sama dalam mengelola sumber daya perikanan yang ada di wilayah mereka, karena hanya dengan berkelompok suatu pengelolaan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Talk show bertemakan Saatnya Berkelompok: Makna 0-2 mil bagi Perikanan Skala Kecil di Perairan Sultra tersebut juga dihadiri narasumber lainnya. Serta dari DKP Buton, Muna, Buton Utara, Buton Selatan, dan DKP Buton Tengah.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan