New Normal, Hunian Hotel Bintang di Sultra Kian Meningkat 23,07 Persen

  • Bagikan
Grafik tingkat penghunian kamar hotel bintang di Sultra bulan Juli 2020 (Foto: Istimewa)
Grafik tingkat penghunian kamar hotel bintang di Sultra bulan Juli 2020 (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan Juli 2020 tercatat 23,07 persen, atau naik 3,84 poin dibandingkan TPK Juni 2020 yang tercatat hanya 19,23 persen.

Jika dibandingkan dengan Juli 2019 yang tercatat 37,76 persen maka terjadi penurunan sebesar 14,69 poin.

Kepala BPS Sultra, Agnes Wiadiastuti, mengatakan dari Juni 2019 sampai dengan Juni 2020 untuk TPK tertinggi terjadi pada bulan Februari 2020 yaitu tercatat 54,32 persen, sedangkan TPK terendah pada bulan April 2020 yang tercatat 10,48 persen.

Sementara itu masih kata Agnes, tingkat pemakaian tempat tidur (TPTT) hotel bintang di Sultra pada bulan Juli 2020 tercatat 24,00 persen, mengalami peningkatan sebesar 3,92 poin bila dibandingkan dengan keadaan Juni 2020 yang tercatat 20,08 persen.

“Terjadi penurunan sebesar 29,43 poin bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 53,43 persen,” ujar Agnes, Selasa (1/9/2020).

Seperti halnya TPK, untuk TPTT dari Juli 2019 sampai Juli 2020 tertinggi pada bulan Oktober 2019 yaitu 66,99 persen, sedangkan TPTT terendah pada bulan April 2020 yaitu 10,92 persen.

“Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sultra bulan Juli 2020 sebesar 1,46 hari, mengalami penurunan sebesar 0,12 poin, dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Juni 2020 (1,58 hari),” ungkap Agnes.

Jika dibandingkan antara tamu dalam negeri (domestik) dengan tamu asing maka rata-rata lama menginap tamu dalam negeri (domestik) lebih tinggi dari rata-rata lama menginap tamu asing, yang pada bulan Juli 2020 masing-masing tercatat 1,47 hari dan 1,14 hari.

Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sultra di bulan Juli 2020 tercatat 99,89 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,11 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,13 poin.

“Rata-rata lama menginap tamu (asing dan dalam negeri) dari Juli 2019 sampai Juli 2020 tertinggi bulan Mei 2020 yang tercatat 2,35 hari kemudian terendah pada bulan Desember 2019 yaitu 1,41 hari,” tutupnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan