November 2020: Nilai Tukar Petani Sultra Turun 0,22 persen

  • Bagikan
Perkembangan NTP Sultra November 2020 (Dok. BPS Sultra)
Perkembangan NTP Sultra November 2020 (Dok. BPS Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Sulawesi Tenggara pada November 2020, nilai tukar petani (NTP) Sultra mengalami penurunan sebesar 0,22 persen dibanding bulan Oktober 2020 yaitu dari 97,01 menjadi 96,80.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, mengatakan NTP bulan November 2020 mengalami penurunan disebabkan dua dari lima subsektor yang membangun NTP Sultra mengalami penurunan cukup signifikan yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,63 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,40 persen. 

Sedangkan subsektor lainnya mengalami kenaikan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,07 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,33 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,65 persen.

“NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) pada November 2020 mengalami penurunan sebesar 0,63 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,60 persen lebih rendah daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,03 persen,” ungkap Agnes, Selasa (1/12/2020).

Lanjut Agnes, turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,60 persen akibat turunnya harga beberapa komoditas diantaranya adalah nilam 4,82 persen; lada/merica 1,63 persen; kakao/coklat biji 1,32 persen; dan kopi 1,19 persen. 

Sedangkan naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen dan indeks BPPBM sebesar 0,06 persen. 

Kemudian NTP Peternakan (NTPT) November 2020 turun sebesar 0,40 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,38 persen dan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,02 persen.

Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok ternak kecil 0,20 persen, unggas 1,75 persen dan hasil ternak 0,06 persen. 

“Pengaruh turunnya harga komoditas subkelompok ternak kecil yakni babi potong 1,01 persen, subkelompok unggas yakni ayam ras pedaging 2,05 persen dan subkelompok hasil-hasil ternak/unggas yakni telur ayam ras 0,29 persen,” katanya 

Sedangkan naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,06 persen dan indeks BPPBM sebesar naik 0,20 persen.

Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan