Nur Alam: Kasus KPK Jangan Jadi Alat Provokasi Masyarakat

  • Bagikan
Gunernur Nur Alam.Foto: Didul/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka KPK meminta kepada lawan-lawan politiknya tidak memanfaatkan momentum tersebut untuk memprovokasi masyarakat demi kepentingan politik menjelang Pilgub 2018.

“Memang saya sedang menghadapi proses hukum tapi biarkan lembaga dan penegak hukum menjalankan tugasnya dengan baik dan saya sebagai warga negara yang baik tetap taat menjalankan ketentuan hukum,” kata Nur Alam pada pidato sidang paripurna istimewa HUT Sultra ke-53 di DPRD Sultra, Rabu (26/4/2017).

Pada bagian lain pidatonya Nur Alam berujar, “Hentikan usaha-usaha untuk terus memberikan kontribusi subjektif dan apriori terhadap akhir masa jabatan kami.” 

Dalam sidang di DPRD itu hadir antara lain Walikota Kendari Asrun dan Bupati Muna Rusman Emba. Kedua nama ini sementara digadang-gadang sebagai calon gubernur Sultra. Asrun misalnya, baliho pencalonan gubernurnya sudah bertebaran di berbagai antero wilayah Sultra.

Sejak 23 Agustus 2016 lalu, Gunernur Nur Alam menyandang status tersangka dari KPK atas dugaan korupsi terkait perizinan tambang di dua kabupaten, Bombana dan Buton. Untuk masalah ini dia serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

Dia pun berpesan jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk melengserkan dirinya sebelum waktunya demi kepentingan politik menjelang pemilihan gubernur 2018.

“Jangan sampai ada di antara kita yang ikut andil menggerakkan masyarakat untuk terus melakukan gerakan-gerakan tidak percaya dan mendesak saya mengakhiri segera masa jabatan sebelum waktunya tiba,” tutur Nur Alam, gubernur dua periode yang akan berakhir masa jabatannya 18 Februari 2018.

Nur Alam berharap diberikan kesempatan menyelesaikan masa jabatannya memimpin Sulawesi Tenggara bersama wakil gubernur HM Saleh Lasata. 

“Berikanlah kami kesempatan dan keleluasaan untuk mengakhiri masa jabatan ini dengan rasa kekeluargaan. Saya tidak bermaksud mencurigai satu di antara kita semua, tetapi sebagai gubernur yang akan segera berakhir saya menyampaikan ke (calon) pengganti saya yang akan datang agar menghentikan usaha-usaha untuk terus memberikan kontribusi subjektif dan apriori terhadap akhir masa jabatan kami,” tegas Nur Alam lagi.


Laporan: Didul

  • Bagikan