Nur Alam: Kembalikan Kepala Sekolah ke “Habitatnya”

  • Bagikan
Rapat kerja kepala SMA/SMK Se-Sultra di Grand Clarion Hotel Kendari. (Foto: Nova Aliza/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Terkait guru yang berpindah profesi dari guru menjadi pejabat struktural, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, menegaskan kepala sekolah yang bersangkutan segera dikembalikan.

“Saya minta BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Dikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Sultra, kembalikan mereka semua ke habitatnya. Jika mereka menolak, copot saja jabatannya,” ungkap Nur Alam dalam sambutan rapat kerja kepala SMA/SMK Se-Sultra di Grand Clarion Hotel Kendari, Rabu (26/04/2017).

Menurutnya, penempatan kepala sekolah di birokrasi pemerintahan tidak semestinya dilaksanakan sebab ilmu pendidikan dan ilmu birokrasi jauh berbeda jika dilihat dasar profesi yang berbeda.

Sementara itu, Kepala Dikbud Sultra, Damsid mengatakan, dalam pengangkatan tersebut pihaknya tidak mengetahui mengenai adanya guru menjadi pegawai struktural atau menjadi camat dinas. Hal tersebut dilakukan tanpa melalui konfirmasi ataupun persetujuan dari pihaknya. 

“Dengan situasi seperti ini, untuk sementara ini gaji yang bersangkutan kami lakukan pemblokiran, meskipun gaji masuk dalam rekeningnya tapi tidak dapat digunakan​ jadi kalau masih butuh gaji dia pasti langsung menghadap kepada saya,” jelasnya.

Selain itu sesuai intruksi dari gubernur pihaknya akan segera melakukan langkah nyata bersama BKD Sultra agar kepala sekolah yang menjadi tenaga birokrasi dikembalikan ke posisi sebelumnya.

“Sudah jelas kalau misal dia tidak mau dikembalikan kita berhentikan dari jabatannya sekarang,” tegasnya.

Untuk diketahui hingga saat ini jumlah kepala sekolah yang sudah dilantik menjadi pejabat struktural ada tiga orang yang berada di Kabupaten Muna. Namun pihak Dikbud Sultra akan terus melakukan pengawasan diberbagai sekolah yang ada di setiap daerah terkait kasus di atas.

Laporan: Nova Aliza

  • Bagikan