OJK-Konut Edukasi Nelayan Desa Labengki Cerdas Kelola Keuangan

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution memberikan edukasi mengelola keuangan di Desa Labengki, Kabupaten Konawe Utara, Sultra, Senin (7/5/2018) (Foto: OJK/SULTRAKINI.COM)
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution memberikan edukasi mengelola keuangan di Desa Labengki, Kabupaten Konawe Utara, Sultra, Senin (7/5/2018) (Foto: OJK/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara (OJK-Sultra) dan Desa Labengki, Kabupaten Konawe Utara (Konut), berkolaborasi melakukan edukasi keuangan bertemakan “Cerdas Mengelola Keuangan untuk Masa Depan Sejahtera” kepada masyarakat nelayan di desa setempat.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, dalam sambutannya menjelaskan OJK adalah lembaga yang dibentuk oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang mengatur, mengawasi sektor jasa keuangan, dan melindungi konsumen dan masyarakat.

OJK menghimbau kepada masyarakat sebelum melakukan investasi hendaknya memastikan perusahaan yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang, imbal hasil yang ditawarkan wajar, melakukan usaha sesuai dengan izin yang dimiliki, serta waspada jangan sampai ada tokoh masyarakat atau pejabat yang salahgunakan untuk kepentingan oknum yang menawarkan investasi bodong.

“Kami menghimbau kepada masyarakat sebelum melakukan investasi hendaknya memastikan perusahaan yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang,” kata Fredly, Senin (7/5/2018).

Asisten 3, La Ondjo selaku mewakili Bupati Konut mendukung perluasan akses keuangan kepada masyarakat, khususnya nelayan yang dilakukan BPR Bahteramas, Asuransi Jasindo, maupun pengawasan dari OJK. Kata dia, acara edukasi keuangan merupakan jembatan bagi masyarakat untuk lebih peka dalam memahami terampil, dan percaya diri menggunakan produk jasa keuangan.

“Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan edukasi ini dan berharap kegiatan seperti ini sering dilakukan kembali kepada masyarakat hingga ke pelosok desa,” ucap, La Ondjo.

Edukasi keuangan ditargetkan mendorong tercapainya target inklusi keuangan nasional sebesar 75 persen pada 2019, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang strategi nasional keuangan inklusif (SNKI).

 

Laporan: Rifin

  • Bagikan