OJK Sultra dan Pemkot Kendari Rancang Pembentukan TPAKD untuk Pemerataan Ekonomi

  • Bagikan
Pertemuan Wakil Walikota Kendari dan Kepala OJK Sultra membahas rencana pembentukan TPAKD (Foto: Dok. OJK Sultra)
Pertemuan Wakil Walikota Kendari dan Kepala OJK Sultra membahas rencana pembentukan TPAKD (Foto: Dok. OJK Sultra)

SULTRAKIKI.COM: KENDARI – Dalam rangka mendorong perluasan ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal kepada masyarakat yang bertujuan untuk kesejahteraan dan pemerataan ekonomi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan 90 persen dan litrasi keuangan 50 persen pada tahun 2024, OJK Sultra dan Pemerintah Kota Kendari akan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Melalui pertemuan rapat terbatas, OJK Sultra bersama dengan pemerintah kota Kendari, mulai dilakukan pembahasan terkait persiapan pembentukkan TPAKD Kota Kendari, Rabu (31/3/2021).  

Kota Kendari dianggap memiliki program-program unggulan yang dapat memberikan kontribusi terhadap percepatan akses keuangan daerah. Sehingga pertemuan yang dilakukan OJK Sultra bersama dengan Pemkot Kendari, dapat mempercepat realisasi pembentukkan TPAKD di kota ini. 

Wakil Walikota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan menyambut baik rencana yang diusulkan oleh OJK untuk pemerintah kota.

“Karena program ini sejalan dengan tujuan pemerintah Kota Kendari untuk memberikan kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat di kota ini, yang salah satunya dapat terwujud melalui percepatan akses keuangan kepada masyarakat,” ucapnya. 

Rapat yang dipimpin oleh kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution, memberikan pemaparan tentang dasar pembentukkan, isu strategis, program serta persiapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah kota dalam rangka realisasi pembentukkan TPAKD kota Kendari. 

Fredly mengatakan, saat ini secara nasional jumlah TPAKD yang telah terbentuk 244 TPAKD yang terdiri dari 32 TPAKD Provinsi dan 192 TPAKD Kota (data per Desember 2020). 

“Isu strategis yang menjadi perhatian TPAKD saat ini yaitu, literasi keuangan yang masih rendah, keterbatasan jumlah titik akses layanan keuangan, dukungan dan komitmen dari pemimpin daerah, keberlanjutan TPAKD ketidaksesuaian produk dan layanan keuangan, serta infrastruktur,” papar Fredly.

Lanjut Fredly, pada tahun 2021 – 2022 program tematik TPAKD berada pada akselerasi pembukaan rekening dan/atau pembiayaan yang mudah, cepat, berbiaya rendah antara lain melalui digitalisasi produk/layanan keuangan hingga akselerasi pemanfaatan produk /layanan keuangan digital.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Ridhony MH Hutasoit, yang turut memberikan pemaparan, menyampaikan, langkah awal yang dapat dilakukan oleh pemerintah kota dalam waktu dekat adalah merampungkan SK pembentukkan TPAKD Kota Kendari.

“Ini tujuannya untuk membentuk struktur organisasi dan selanjutnya merancang langkah kerja dan program program unggulan,” kata Ridhony.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir jajaran pemerintah Kota Kendari diantaranya Asisten III Pemkot, Kabag Hukum, Kepala BKAD Kota Kendari, dan Bagian Perekonomian Kota Kendari. 

Realisasi pembentukkan TPAKD Kota Kendari, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memberikan akses keuangan secara merata kepada masyarakat. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan