OJK Sultra: Ini Ciri-ciri Investasi Bodong

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Meskipun niatnya membantu masyarakat untuk mendapatkan uang dalam waktu singkat, namun calon investor patut mewaspadai pergerakan dan aktifitas perusahaan investasi yang menawarkan dengan profit tinggi. Karena jika tidak jeli, rencana investasi malah merugi.

Diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sultra, Widodo, salah satu ciri investasi bodong adalah tidak adanya tanda daftar perusahaan yang jelas serta tidak ada otoritas yang mengawasinya. Selain itu iming-iming bunga yang tinggi hingga mencapai 10 pesen hingga 17 persen juga salah satu ciri khas investasi abal-abal tersebut.

“Kalau emang bener ditawarin segitu, harus ditanya diinvestkan kemana?,” ungkapnya, Sabtu (28/11/2016).

Widodo menambahkan saat ini ada investasi bodong dibalut dengan motif koperasi simpan pinjam dana, selain itu ia menegaskan salah satu investasi bodong yang tengah dalam pengawasan OJK adalah Swissindo. 

Diketahui Swissindo merupakan sebuah lembaga internasional yang berkedudukan di Cirebon, Jawa Barat, Swissindo World Trust International Orbit, mengklaim memiliki program pembebasan utang rakyat Indonesia hingga Rp2 miliar.

“Kalau masyarakat mencurigai atau menemukan ada yang nawarin investasi keuntungan besar dalam waktu singkat, silahkan lapor ke OJK, lihat aja di website ojk sudah ada daftar yang di blacklist,” pungkas Widodo.

Reporter: Rian Adriansyah.

  • Bagikan