Oknum ASN di Butur Kedapatan Bawa Sabu

  • Bagikan
Oknum ASN Butur (baju biru) diamankan Polsek Moramo pasca ditangkap membawa sabu, pada Selasa malam (18/12/2018). (Foto: Istimewa).
Oknum ASN Butur (baju biru) diamankan Polsek Moramo pasca ditangkap membawa sabu, pada Selasa malam (18/12/2018). (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN), berinsial LMY (31), staf kelurahan di Kecamatan Korumba, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Selasa (18/12/2018) malam.

Pelaku ditangkap saat aparat Polsek Moramo menggelar razia di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Konsel. Dari tangan pelaku, polisi menemukan enam sachet yang diduga berisi sabu dengan total berat sekitar 5 gram.

“Awalnya pelaku hendak menyeberang ke Butur melalui pelabuhan Amolengo. Namun karena ketinggalan kapal, akhirnya pelaku berencana kembali ke Kendari. Saat kami menggelar razia cipta kondisi (Cipkon), pelaku kita periksa dan menemukan paket sabu itu di dalam bungkus rokok. Selanjutnya kami lakukan penggeledahan dan menemukan satu buah alat hisap dan dua pirex,” ujar Kapolsek Moramo, IPTU Imam Malik Arifin, kepada SultrKini.com, Rabu (19/12/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku menggunakan barang haram tersebut sejak satu bulan yang lalu. Hasil pemeriksaan laboratorium rumah sakit Bhayangkara Kendari, pelaku dinyatakan positif menggunakan sabu.

“Indikasi sementara pelaku hanya pengguna dan itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium. Pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani penyidikan lebih lanjut,” jelas Imam.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan