Oknum Brimob Pengeroyok Diberi Sanksi Disiplin

  • Bagikan
Kasatbrimob Polda Sultra, Kombespol Kasero Manggolo. Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kasatbrimob Polda Sultra, Kombes Pol Kasero Manggolo, akhirnya memberikan sanksi kedisiplinan kepada oknum anggotanya yang mabuk dan terlibat pengeroyokan awal pekan lalu.

Seperti diketahui, salah seorang anggota Brimobda Sultra berinisial SR melakukan pengeroyokan pada Senin (25/01/2016) lalu di sebuah rumah kost yang beralamat di Lorong Moramo Kelurahan Kambu Kecamatan Poasia, Kendari. Dalam aksi pengeroyakan itu, menyebabkan korban atas nama Rusdianto (32) mengalami memar pada wajah, luka lecet pada siku lengan kiri dan robek telapak kaki sebelah kiri.

Akibatnya, SR dilaporkan ke polisi oleh Rusdianto. Untungnya, tak berselang lama, pihak keluarga korban menerima kesepakatan damai dengan anggota Brimob itu, dan menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan.

“Iya ada 6 orang anggota saya yang terlibat. Selebihnya hanya teman-temannya dan bukan anggota Brimob. Yang jelas, karena kejadiannya di luar jam dinas, saya kenakan sanksi kedisiplinan,” tegas Kasero saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (28/01/16).

“Kalo datang kesini (Mako Brimob.red) lihat anggota saya yang digundulin, nah itu sedang kena sanksi dari saya sampai mereka bener-bener sadar,” tambahnya.

Menurutnya, hal-hal seperti ini tidak bisa ia toleransi apalagi berkaitan dengan kedisiplinan. Sebab sebagai Brimob tugasnya tidak mudah alias sangat berat.

Belajar dari kejadian tersebut, agar tidak terulang Kasero menegaskan kepada semua anggotanya dilarang keras bertindak sewenang-wenang.

“Saya beritahu kepada semua masyarakat, jika ada gangguan yang disebabkan oleh kelakuan anggota Brimob yang kurang menyenangkan, segera lapor, saya akan datangi,” tutupnya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan