Oknum KPUD Bersama PPK Wakatobi Diduga Pungli Dana PPS

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Diduga oknum Komisi Pemimpin Umum Daerah (KPUD) Wakatobi dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan pungutan liar dana kesekretariatan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Jumlah PPS di Kecamatan Wangi-wangi Selatan, yakni 21 PPS.

Salah seorang anggota PPS di Kecamatan Wangi-wangi Selatan mengatakan anggaran ATK mereka dipotong oknum PPK Kecamatan Wangi-wangi Selatan dan oknum KPUD Wakatobi pada Maret 2019. Akibatnya, pihaknya hanya menerima anggaran ATK Rp 1,9 juta dari total Rp 3.141.000.

“Di PPK Kecamatan Wangsel potong Rp 500 ribu, sementara di KPU sekitar Rp 600 ribu,” ucapnya, Senin (8/4/2019).

Pemotongan anggaran, lanjutnya dialasankan untuk pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ). “Katanya untuk pembuatan SPJ, supaya kami tidak buat SPJ lagi. Kami tinggal tanda tangan saja,” sambungnya.

Namun kata dia, setelah viral Ketua PPK Wangsel, Alabin Tombi langsung memanggil PPS dan mengembalikan anggaran itu Rp 500 ribu pada 5 April lalu. “Dia kasih kami anggaran Rp 500 dan berkata kalian minta sisanya di Sekretaris KPUD Wakatobi,” terangnya.

Ketua PPK Kecamatan Wangsel, Alabin Tombi dikonfirmasi membantah adanya pemotongan anggaran ATK PPS. Menurut dia, yang terjadi hanyalah keterlambatan pencairan dikarenakan masih perekrutan KPPS.

Terkait anggaran Rp 3.141.000, Alabin mengatakan itu bukan saja anggaran ATK, namun bagian dari anggaran rapat dan perekrutan KPPS.

“Ada dua tahap pencairan, tahap pertama dicairkan hanya Rp 1,9 juta karena baru itu yang buat SPJ-nya, itu belum termaksud anggaran perekrutan KPPS, nanti tahap dua kami cairkan Rp 1,2 juta, termasuk anggaran KPPS. Kan masih perekrutan KPPS sampai 10 April 2019,” ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris KPUD Wakatobi, La Ode Nur Salam. Kata dia, tidak adan pemotongan anggaran karena pencairannya melalui erkening masing-masing KPPS.

“Kami cairkan ke rekening berdasarkan SPJ mereka. Jadi prosesnya, kami transfer ke PPK, lalu PPK ke PPS,” jelasnya.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan