Oknum PNS Dinkes Buteng Diduga Berikan SK Bodong, Istri Kepala Dinkes Ikut Disebut

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Hasirin, (Tengah), Kepala Seksi kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Buteng, La Ode Husaini (kiri) dan Kepala BKD Buteng Samrin (kanan). (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Pegawai Negeri Sipil Dinas Kesehatan Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara diduga terlibat pengeluaran SK Bodong di lingkup pemerintah setempat. Pemberian SK bodong dibandrol sampai Rp 80 juta tersebut, dilakukan oleh dua oknum PNS Dinkes Buteng.

Kedua oknum merupakan PNS dengan jabatan Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinkes Buteng bernama La Ode Husaini dan Kepala Puskesmas One Waara, Kamaruddin.

“Pertama saya mendapat informasi dari Pak Kamaruddin, katanya ada penerimaan PNS jalur khusus, setelah itu saya dimintai sebesar 20 juta pada tanggal (5/5/2015) yang langsung di rumahnya pak Kamaruddin dengan Pak Husaini. Setelah itu pada tanggal (22/5/2015) 10 juta, terakhir saya membayar 50 juta (8/6/2016),” ungkap Salah Seorang Korban Penipuan SK Bodong, Sarah di hadapan anggota DPRD Buteng, Senin (12/2/2018).

Tak hanya kedua oknum PNS tersebut, istri Kepala Dinas Kesehatan Sarimuna ikut dibawa-bawa oleh salah satu korban penipuan yang bernama Ayis. Ia mengaku bahwa pihaknya melakukan proses pembayaran pada ibu Sarimuna di kediamannya.

“Pertama, saya membayar 2 juta sebagai ongkos pengiriman berkas. Satu minggu kemudian saya ditelepon untuk membayar sekitar 20 juta, namun saya membayar cuma 10 juta, karena tidak memiliki uang. Selang beberapa hari kemudian, saya disuruh ke rumah dulu, saya dimintai kembali untuk melunasi semuanya sekitar 60 juta. Namun saya tidak memiliki uang sebesar itu, hanya mata uang asing yang tidak terlalu banyak jumlahnya, namun katanya bawa saja, kalau bisa gadaikan dulu surat-surat tanah atau rumah untuk melunasinya, namun saya tidak melajukan itu,” jelas Ayis.

  • Bagikan