Oknum Polisi Diduga Aniaya dan Intimidasi Anak Dibawah Umur di Muna

  • Bagikan
ilustrasi.google.image

SULTRAKINI.COM: MUNA – Institusi Penegak Hukum di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara kembali tercoreng akibat ulah sejumlah oknum personil Pengendali Massa (Dalmas) Satuan Sabhara Kepolisian Resor Muna yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, sporter sepakbola dari FC Tagores yang dianggap terlibat aksi pelemparan.

Kejadian 9 Februari 2018 lalu itu, ketika korban Ivhan (14) yang masih duduk dibangku kelas IX di salah satu SMP Kota Raha, turut menonton pertandingan semi final kejuaran sepakbola di Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa antara tim FC. Tagores vs FC. Empang.

Para sporter ketika itu, tidak menerima tim jagoannya mengalami kekalahan dan langsung bergegas pulang sebelum pertandingan usai. Di tengah perjalanan, rombongan FC Empang yang baru saja memetik kemenangan dikawal mobil Dalmas Polres Muna, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Wamponiki (sekitaran Koramil Katobu) tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang diduga dari tim sporter FC. Tagores.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara personil Dalmas Polres Muna dengan kelompok yang melakukan pelemparan, Ivhan yang saat itu berada jauh dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), ikut tertangkap dan diduga turut dianiaya oleh sejumlah personil Dalmas Polres Muna.

Seperti yang dituturkan Ivhan kepada SultraKini.Com bahwa, meski dirinya sudah mengakui tidak terlibat dalam tawuran, sejumlah oknum personil Dalmas yang mengejarnya tetap saja menuding dirinya sebagai salah satu pelaku pelemparan. Alasan tuduhan itu dengan melihat dari baju putih serta bagian belakangnya kotor akibat percikan air hujan dari spakbor motor miliknya.

“Saya takut jadi ikut lari, saya dituduh melempar karena dilihat pakai baju putih dan kotor, padahal banyak yang pakai baju putih. Ada satu polisi yang mengaku melihat saya melempar, langsung saya ditarik, tapi diperjalanan sampai ke mobil leher saya dirangkul sambil dipukul seluruh badan dan ditendang bagian ulu hati,” kata Ivhan sambil sesekali meneteskan air mata yang didampingi sang ibu, Sarfia (55), Rabu (14/3/2018) sore.

Tidak sampai disitu, setibanya di atas mobil Dalmas, dia terus mendapat penganiayaan selama dalam perjalanan menuju Mako Polres Muna.

“Di atas mobil saya ditanya sambil dipukuli, saya hanya menundukkan wajah untuk menghindari pukulan yang dilakukan hampir semua polisi, ada salah satu polisi menarik rambut saya dengan tangannya dikepal memukul bagian pipi kiri saya, sambil berkata ‘Kau yang melempar toh,” tiru Ivhan.

Menurutnya, selain mendapat penganiayan, selama pemeriksaan dia juga mendapat intimidasi agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, mulai dari menyentil bagian wajahnya yang memar akibat pukulan, ditampar sampai memasukan hewan capung ke dalam mulut.

“Waktu diperiksa saya ditanya dengan cara digertak (ancam), setiap kali saya tidak akui lakukan pelemparan pasti ditampar. Disuruh buka mulut, ternyata di masukan hewan pas saya rasa aneh dan lihat ternyata itu hewan capung,” ujarnya.

Merasa terguncang dengan perlakuan yang diterimanya, akhirnya dia mau mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, semata-semata agar dirinya tidak lagi mendapat penganiayan dan intimidasi. Dia pun menuliskan sekitar 13 orang rekannya yang saat itu ada di TKP.

“Saya disuruh tulis nama teman-teman yang ada saat itu, ada yang saya tulis cuma menonton pada saat kejadian, justru disuruh ubah dengan keterangan ikut melempar. Karena oknum yang mengaku bawa mobil kembali datang dan bilang
melihat saya melempar, saya akhirnya akui karena takut saat membantah saya dipukuli lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, ibu korban Sarfia (55) mengatakan kaget mengetahui anaknya ditangkap polisi.
Menurutnya, anaknya itu seorang yang penakut dan tidak nakal.

Dia juga baru menyadari persoalan penganiayaan dan intimidasi yang menimpa anaknya, setelah diperjalanan pulang ketika Ivhan mengadu sendiri bahwa dia berhenti disiksa setelah sang ibu datang ke Kantor Polres Muna. “Nanti di mobil baru saya tahu kalau anak saya disiksa. Saya tidak terima anak saya diperlakukan begitu, seperti binatang tidak sesuai. Tapi saya harap, jangan sampai kejadian ini terulang, dipastikan dulu kebenarannya jangan langsung disiksa begitu,” ujarnya.

Ditempat berbeda, Padal Dalmas Satuan Sabhara Polres Muna saat itu, IPDA Bahmid menjelaskan pada saat kejadian, terdapat saksi yang melihat pelaku (Ivhan) terlibat melakukan pelemparan.

Pelaku bersama rekannya sempat melarikan diri saat dikejar, namun kedapatan saat terjebak di jalan buntu. Sementara rekannya, berhasil melarikan diri.

Menurutnya, untung saja pihaknya yang lebih dulu mengamankan pelaku, karena saat itu sporter FC Empang ikut mengejar.

“Ada yang lihat pelaku melempar dan saat introgasi dia akui melempar ada yang pegang busur dan menyebut nama rekan-rekannya yang terlibat, tapi karena pelaku masih dibawah umur dan korban tidak parah, kami tempuh jalur mediasi dan tidak melanjutkan perkara ini,” jelas IPDA Bahmid.

Saat ditanyakan persoalan penganiayaan yang dilakukan anggotanya, dia menepis bahwa dia tidak tahu menahu sebab dalam situasi kondisional saat itu, pelaku berusaha memberontak melepaskan diri ketika hendak ditangkap. Dia hanya
memerintahkan, pelaku untuk segera diamankan ke Kantor Polres Muna.

“Soal ada tindakan penganiayaan, saya belum tahu. Saya tidak pernah perintahkan, saya tanyakan dulu ke anggota saya, karena saya hanya perintahkan untuk langsung diamankan di kantor jangan sampai diamuk massa. Yang jelas, dia
pelaku utama pelemparan yang berusaha sekuat tenaga melepaskan diri agar terlepas saat ditangkap,” tegasnya.

Diketahui bahwa, setelah kejadian tersebut Ivhan masih mengalami trauma dan masih nampak bekas memar pada pipi bagian kiri.

 

 

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan