Oktober 2020: Kota Kendari Deflasi 0,48 Persen

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Agnes Wiadiastuti. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kota Kendari tercatat deflasi sebesar 0,48 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,04 pada Oktober 2020. Kepala BPS Sulawesi Tenggara, Agnes Wiadiastuti, mengatakan deflasi tersebut disebabkan oleh turunnya indeks harga pada kelompok pakaian dan alas kaki 0,96 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau 0,92 persen.

“Disusul oleh turunnya indeks harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,51 persen; kelompok transportasi 0,47 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,18 persen,” tambah Agnes, Senin (2/11/2020).

Sedangkan kelompok yang mengalami inflasi pada Oktober 2020, yakni kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, kelompok kesehatan serta kelompok perlengkapan rutin rumah tangga masing-masing sebesar 0,01 persen. Sedangkan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, kelompok pendidikan, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan/relatif stabil.

Agnes menjelaskan, indeks harga mengalami penurunan pada Oktober 2020 sebagai berikut.

  1. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat deflasi dengan penurunan indeks dari 108,51 pada September 2020 menjadi 107,51 pada Oktober 2020.

Subkelompok yang mengalami deflasi, yaitu subkelompok makanan 1,20 persen. Kelompok ini pada Oktober 2020 memberikan deflasi sebesar 0,30 persen.

“Komoditas dominan memberikan sumbangan deflasi, antara lain ikan layang/ikan benggol 0,08 persen; ikan cakalang/ikan sisi, ikan teri, dan pisang masing-masing sebesar 0,04 persen; kacang panjang dan jagung muda/putren masing-masing 0,03 persen,” jelasnya.

  1. Kelompok pakaian dan alas kaki terjadi penurunan indeks dari 103,66 pada September 2020 menjadi 102,67 pada Oktober 2020. Subkelompok pakaian tercatat deflasi sebesar 1,22 persen, sedangkan subkelompok alas kaki tidak mengalami perubahan/relatif stabil.

Kelompok ini memberikan deflasi sebesar 0,06 persen pada Oktober 2020, yakni komoditas celana panjang jeans pria 0,03 persen, kemeja panjang batik pria, baju kaos berkerah pria, dan kerudung/jilbab masing-masing 0,01 persen, serta kemeja pendek batik pria 0,005 persen.

  1. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga terjadi penurunan indeks dari 101,66 pada September 2020 menjadi 101,48 pada Oktober 2020. Satu subkelompok tercatat deflasi, yaitu subkelompok listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,37 persen.

Sementara subkelompok sewa dan kontrak rumah, subkelompok pemeliharaan, perbaikan,dan keamanan tempat tinggal/perumahan, serta subkelompok penyediaan air dan layanan perumahan lainnya tercatat tidak mengalami perubahan/relatif stabil.

“Kelompok ini pada Oktober memberikan sumbangan deflasi sebesar 0,02 persen yang disumbang oleh komoditas tarif listrik 0,02 persen,” ujarnya.

  1. Kelompok transportasi tercatat deflasi sebesar 0,47 persen atau terjadi penurunan indeks dari 105,52 pada September 2020 menjadi 105,02 pada Oktober 2020.

Subkelompok mengalami deflasi, yaitu subkelompok jasa angkutan penumpang 1,28 persen. Sedangkan subkelompok pembelian kendaraan, subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi, dan subkelompok jasa pengiriman barang tidak mengalami perubahan/relatif stabil.

Secara keseluruhan kelompok tersebut pada memberikan deflasi sebesar 0,07 persen yang berasal dari tarif kendaraan roda dua online 0,002 persen dan angkutan udara 0,07 persen pada Oktober 2020.

  1. Perawatan pribadi dan jasa lainnya. Kelompok ini mengalami penurunan indeks dari 111,28 pada September 2020 menjadi 110,71 pada Oktober 2020.

Subkelompok tercatat deflasi adalah subkelompok perawatan pribadi lainnya sebesar 0,74 persen dan subkelompok perawatan pribadi 0,42 persen. Sedangkan subkelompok perlindungan sosial dan subkelompok jasa lainnya tidak mengalami perubahan/relatif stabil.

“Secara keseluruhan kelompok ini pada Oktober 2020 memberikan sumbangan deflasi 0,04 persen yang disumbang oleh komoditas emas perhiasan 0,02 persen, sampo dan tisu masing-masing sebesar 0,01 persen, hand body lotion 0,002 persen, bedak dan conditioner masing-masing 0,001 persen,” lanjutnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan