Operasi Antik Anoa 2016, Polda Ungkap 20 Kasus Narkoba

  • Bagikan
Barang bukti saat penangkapan Narkoba beberapa waktu lalu. (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sultra merilis hasil Operasi Antik Anoa 2016, dalam rangka pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polda.Dalam operasi ini, Polda Sultra melibatkan 528 personil, dengan dasar surat perintah Kapolda Sultra No: sprin/ 221 / II / 2016, tanggal 03 Februari 2016. Operasi dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 5 hingga 18 Februari 2016.Hasilnya sebagai berikut:
Polda Sultra mengungkap 5 kasus, 7 tersangka, barang bukti 83,1 gram sabu.
Polresta Kendari 5 kasus, 7 tersangka, barang bukti 7,10 gram.
Polresta Baubau 2 kasus, 2 tersangka, barang bukti 7,84 gram sabu.
Polres Muna 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 0,002 gram.
Polres Konawe 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 0,2 gram sabu.
Polres Kolaka 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 54 gram sabu.
Polres Konsel 2 kasus, 4 tersangka, barang bukti 3,92 gram sabu.
Polres Kolaka Utara 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 2,1 gram sabu.
Polres Bombana 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 8,39 gram sabu.
Polres Wakatobi 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 0,01 gram
Polres Buton hasilnya nihil. Tidak ada kasus Narkoba yang berhasil diungkap di pulau tambagn Aspal ini.Dari hasil operasi Antik Anoa, total pengungkapan jajaran Polda Sultra yakni 20 kasus, 26 tersangka diamankan, serta 114.193 gram barang bukti sabu berhasil disita.Genderang perang terhadap Narkoba telah ditabuh, Polda Sultra dan jajaran akan terus melakukan berbagai upaya hukum untuk memberantas peredaran Narkoba serta bekerjasama dengan instansi terkait lainnya.\”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi yg namanya Narkoba, karena sangat berbahaya bagi generasi bangsa kita. Merusak moral bangsa,\” pesan Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, Selasa (23/2/2016).\”Dan mengajak semua elemen masyarakat untuk mari bahu membahu dan memberikan informasi kepada kami, bila mengetahui adanya peredaran narkoba ini. Menghimbau kepada pengusaha hiburan, pengelola kos-kosan untuk open dan turut perduli mengantisipasi peredaran Narkoba,\” tambahnya.(B)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan