Operasi Bina Kusuma Polres Muna, Sasar Penyakit Masyarakat

  • Bagikan
Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Muna, AKP Muhamad Ogen. (Foto: Novrizal R Topa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Terkait dengan maraknya penyalahgunaan PCC, Kepolisian Resort Muna melalui Satuan Bimbingan Masyarakat (BIMAS) melakukan kewaspadaan merebaknya di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara melalui operasi Bina Kusuma.

Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Muna, AKP Muhamad Ogen Sairi mengatakan bahwa operasi dimulai 15 September hingga 15 Oktober 2017 dengan menitikberatkan operasi terhadap penyakit masyarakat. Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas, ketertiban, dan keamanan di lingkungan tempat tinggal.

“Terkait PCC sendiri, kami akan melakukan penyisiran apotek serta toko obat yang ada di Kabupaten Muna. Bahkan akan melakukan penyisiran terhadap potensi-potensi yang memicu terhadap kenakalan remaja, termasuk beberapa sumber yang memicunya, misalnya Minuman keras (Miras) dan tentu narkoba,” jelas Ogen.

Mencuatnya kasus PCC diawali dengan banyaknya korban di Kota Kendari. Sebanyak 72 korban dan dua meninggal dalam kasus PCC. Begitu juga Polda Sultra telah mengamankan 16 tersangka di kasus yang sama.

(Baca: Kasus PCC, Polda Sultra Tetapkan 16 Tersangka)

(Baca juga: Terkait Penyalahgunaan PCC, SMKN 4 Kendari Sweeping Siswa Tiap Pekan)

“Polres Muna akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan terhadap masyarakat, termasuk melalui pengguna media sosial”, kata Ogen.

Laporan: Novrizal R Topa

  • Bagikan